ISTANBUL, KOMPAS.TV - Organisasi HAM internasional, Human Rights Watch (HRW), Kamis (21/12/2023), mengeluarkan laporan yang mengutuk Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, karena dianggap membungkam suara-suara yang mendukung Palestina.
Dalam laporan berjudul "Janji-Janji Meta yang Diingkari: Sensor Sistemik terhadap Konten Palestina di Instagram dan Facebook," HRW menyebut Meta semakin menghambat suara-suara pro-Palestina di Instagram dan Facebook setelah konflik antara pasukan Israel dan kelompok bersenjata Palestina, Hamas.
HRW menyelidiki lebih dari 1.050 kasus sensor online di lebih dari 60 negara dan menemukan pola penyensoran Meta melibatkan penghapusan konten, penangguhan atau penghapusan akun, penghilangan kemampuan untuk berinteraksi dengan konten, serta pembatasan penggunaan fitur-fitur tertentu, termasuk shadow banning, seperti dilaporkan Anadolu Agency, Kamis.
"Pola-pola ini muncul berulang pada setidaknya 100 kasus sensor (konten)," kata HRW.
Laporan tersebut juga menambahkan, Meta menggunakan kebijakan "organisasi dan individu berbahaya" secara luas untuk membatasi pembicaraan seputar konflik Israel-Palestina.
HRW menyoroti lebih dari 300 kasus di mana pengguna tidak dapat mengajukan banding untuk pemulihan atau atas penghapusan akun karena mekanisme tersebut tidak berfungsi, mengakibatkan akses yang terbatas terhadap upaya pemulihan.
Meskipun Meta mengeklaim menggunakan kebijakan konten yang melibatkan "organisasi dan individu berbahaya," HRW menyatakan Meta tidak konsisten dalam menerapkannya.
Baca Juga: Penyiar Radio Filipina Ditembak Mati saat Siaran Langsung via Facebook
Kelompok hak asasi manusia itu juga menuduh Meta tidak berkomitmen terhadap perubahan dalam moderasi kontennya.
"Pada 2022, Meta berkomitmen untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan dan penerapan moderasi kontennya. Hampir dua tahun berlalu, Meta tidak melaksanakan komitmennya, dan perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajibannya mematuhi hak asasi manusia," kata HRW.
Pernyataan HRW itu merujuk pada investigasi independen yang menyimpulkan moderasi konten Meta pada 2021 merugikan hak asasi manusia para pengguna di Palestina.
Meta juga dikecam karena tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan kelonggaran untuk konten-konten yang, meskipun melanggar, memiliki nilai berita tinggi.
Ini termasuk penghapusan konten yang mendokumentasikan cedera dan kematian warga Palestina.
Moderasi konten Meta pada 2021 juga berdampak negatif pada kemampuan warga Palestina untuk berbagi informasi dan pandangan mereka selama serangan Israel.
Aktivis media sosial Palestina telah lama mengeluhkan bias platform media sosial, dan organisasi seperti Sada Social Center, mencatat ribuan unggahan dan akun terhapus sejak 7 Oktober 2023, saat pertempuran antara Hamas dan Israel pecah.
Sumber : Anadolu Agency
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.