JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri RI berharap masifnya tekanan internasional untuk menghentikan serangan Israel ke Jalur Gaza akan mendorong Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan dukungannya terhadap Israel. AS sendiri merupakan salah satu pemegang hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bisa menggagalkan resolusi secara sepihak di badan keamanan PBB tersebut.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi sponsor bersama atas resolusi gencatan senjata yang disahkan dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Bicara di Kantor PBB, Menlu RI: Pihak yang Mendikte Kita Soal HAM Justru Biarkan Israel Langgar HAM
Hasil pertemuan darurat tersebut adalah sebanyak 153 negara mendukung gencatan senjata segera di Palestina, 10 negara menolak, dan 23 negara abstain.
"Banyaknya jumlah negara co-sponsor (104 negara) dan dukungan negara anggota (153 negara) terhadap resolusi yang meminta gencatan senjata di Gaza tersebut, menunjukkan semakin tingginya tekanan politis dari berbagai negara untuk hentikan serangan Israel di Gaza," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (13/12).
"Hal ini diharapkan memberikan tekanan politis kepada Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Gaza yang terus memakan korban sipil, dan mendorong Amerika Serikat untuk hentikan dukungannya kepada Israel."
Sebelumnya, pada 8 Desember, resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB gagal ditetapkan usai AS menggunakan hak veto. Resolusi tersebut didukung oleh 13 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan.
Sejak 7 Oktober lalu, serangan Israel ke Jalur Gaza telah membunuh setidaknya 18.415 jiwa, sebanyak 7.729 di antaranya adalah anak-anak dan 5.153 perempuan.
Baca Juga: Ini Negara yang Tolak Resolusi Majelis Umum PBB Tuntut Gencatan Senjata Kemanusiaan Segera di Gaza
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.