NEW YORK, KOMPAS.TV - Israel mengamuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB mengaktifkan pasal langka, yaitu pasal 99 dari Piagam PBB.
Sekjen PBB Antonio Guterres mengaktifkan pasal 99 dari Piagam PBB untuk memaksa Dewan Keamanan PBB untuk bertindak agar gencatan senjata di Gaza segera tercapai.
Pada pasal tersebut, Sekjen bisa memaksa DK PBB untuk memperhatikan segala permasalahan yang menurutnya bisa membahayakan pemeliharaan perdamaianan dan keamanan internasional.
Baca Juga: Langka, Sekjen PBB Aktifkan Pasal 99 Demi Paksa Dewan Keamanan PBB Buat Gencatan Senjata di Gaza
Ini menjadi pertama kalinya Sekjen PBB mengaktifkan pasal tersebut sejak 1989. Juga yang pertama kalinya dilakukan Guterres sejak menjabat pada 2017.
Namun, Dubes Israel untuk PBB Gilad Erdan mengecam langkah Guterres, dan menegaskan bahwa sang Sekjen telah dipermainkan Hamas.
“Seruan Sekjen untuk gencatan senjata adalah panggilan untuk mempertahankan rezim Hamas yang penuh teror di Gaza,” katanya dikutip dari The Times of Israel.
“Alih-alih Sekjen secara eksplisit menunjukkan tanggung jawab Hamas atas situasi ini dan menyerukan para pemimpin teroris untuk untuk menyerahkan diri dan mengembalikan para sandera, sehingga mengakhiri perang, Sekjen memilih untuk dipermainkan Hamas,” tambahnya.
Baca Juga: Joe Biden Minta DPR AS Loloskan Dana Bantuan ke Ukraina: Kita Tak Bisa Biarkan Putin Menang
Erdan pun dengan keras mengatakan Guterres tak pantas memimpin PBB, dan memintanya segera mundur.
“Saya menyerukan agar Sekjen PBB segera mundur secepatnya,” katanya.
“PBB membutuhkan Sekjen yang mendukung perang terhadap teror, bukan Sekjen yang bersikap dengan naskah yang ditulis Hamas,” tambah Erdan.
Sumber : The Times of Israel
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.