RIYADH, KOMPAS.TV - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam yang diadakan hari Sabtu, (11/11/2023) di Riyadh, Arab Saudi menghasilkan pernyataan atau komunike bersama.
Isi pernyataannya mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tindakan tegas dan mengikat untuk menghentikan agresi Israel di Gaza.
KTT tersebut menyatakan kemarahan atas serangan terus menerus Israel terhadap Gaza dan mengutuk kejahatan perang yang kejam.
Mereka menolak pembantaian brutal yang dilakukan pasukan pendudukan, dan menolak klaim bahwa agresi Israel termasuk dalam kerangka membela diri, sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita Palestina WAFA, Minggu, (12/11/2023).
Dalam pernyataan penutup atau komunike KTT, seluruh peserta menekankan kebutuhan mendesak gencatan senjata dan perlindungan fasilitas medis.
Hal itu seperti disampaikan Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan dalam konferensi pers bersama dengan Sekjen Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, dan Sekjen Organisasi Kerjasama Islam, Hussein Ibrahim Taha,
KTT tersebut menuntut Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi segera dan tegas yang mengutuk penghancuran rumah sakit di Gaza oleh Israel.
Lebih lanjut, KTT ini menuntut masuknya konvoi bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, ke wilayah yang dikepung Israel.
KTT yang dihadiri puluhan negara ini menuntut penghentian segera ekspor senjata dan amunisi ke Israel, menyoroti dampak menghancurkan senjata tersebut terhadap penduduk Palestina.
Pernyataan itu mengecam keras tindakan keji Israel yang menutup layanan pokok.
Termasuk listrik, air, fasilitas komunikasi, dan internet.
Mereka menyebutnya sebagai hukuman kolektif dan kejahatan perang di bawah hukum internasional.
Baca Juga: KTT Darurat Arab-Islam Tuntut Gencatan Senjata Segera di Gaza, Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang
KTT tersebut juga meminta Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional untuk mempercepat penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di seluruh wilayah yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Menegaskan penolakan keras terhadap upaya pemindahan paksa perorangan atau kelompok, pengusiran, atau pengusiran rakyat Palestina.
KTT tersebut menyatakan tindakan tersebut sebagai garis merah dan kejahatan perang.
KTT tersebut memperkuat Organisasi Pembebasan Palestina sebagai satu-satunya wakil sah rakyat Palestina dan mendesak faksi-faksi Palestina untuk bersatu di bawah payungnya.
Selanjutnya, KTT tersebut menekankan kebutuhan mendesak bagi komunitas internasional untuk memulai proses perdamaian yang nyata dan kredibel berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional, resolusi PBB, dan prinsip tanah demi perdamaian.
Para pemimpin menyerukan solusi komprehensif terhadap isu Palestina, yakni memastikan kesatuan Gaza dan Tepi Barat.
Termasuk Yerusalem Timur, dalam kerangka negara Palestina yang merdeka, bebas, dan berdaulat.
Penutupnya, KTT tersebut mengajukan permohonan untuk konferensi perdamaian internasional yang akan meluncurkan proses perdamaian yang kredibel, mengikuti jadwal waktu tertentu dan jaminan internasional.
Sumber : WAFA / Saudi Press Agency
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.