BRUSSELS, KOMPAS.TV - Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter menyerukan sanksi terhadap Israel atas pengeboman ke Gaza.
Pada Rabu (8/11/2023), De Sutter menyebut pengeboman ke Gaza tak manusiawi. Ia juga menegaskan apa yang dilakukan Israel ke Gaza merupakan kejahatan perang.
“Ini waktunya untuk memberikan sanksi kepada Israel. Pengeboman ini tidak manusiawi,” tulis De Sutter, politikus dari Partai Hijau, di media sosial X, dikutip dari Euronews.
Baca Juga: Rusia Murka ke Israel karena Banyak Jurnalis Terbunuh di Gaza: Siapa yang Sekarang Diam?
“Ketika kejahatan perang dilakukan di Gaza, Israel tak mempedulikan permintaan dunia internasional untuk gencatan senjata,” tambahnya.
Israel dituduh dengan sengaja menargetkan rumah sakit-rumah sakit dan kamp-kamp pengungsi di Gaza, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967 dan diblokade sejak 2007. Tindakan-tindakan tersebut melanggar hukum internasional.
Israel berdalih serangan-serangan itu dilakukan karena pasukan Hamas, kelompok perlawanan Palestina, berlindung di rumah sakit-rumah sakit dan kamp-kamp pengungsi.
Namun, kenyataannya banyak warga sipil Palestina yang menjadi korban.
De Sutter juga menyerukan kepada Uni Eropa (UE) agar segera menangguhkan setiap kesepakatan dengan Israel.
Ia mengatakan Belgia dapat mengalokasikan tambahan dana bagi Mahkamah Pidana Internasional untuk menginvestigasi dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel dan Hamas.
De Sutter menambahkan, orang dan perusahaan yang mendukung Hamas secara keuangan, juga harus dijatuhi sanksi.
Sumber : Euronews, WAFA
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.