NEW YORK, KOMPAS.TV – Setelah sebelumnya mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan aksi nyata guna menghentikan kekerasan di Gaza, kini Indonesia juga mendesak Sidang Majelis Umum PBB melakukan hal yang sama.
Desakan itu disampaikan Indonesia dalam pertemuan darurat Majelis Umum PBB yang membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina yang digelar di New York (26/10/2023).
Dalam pidato yang penuh berisi kata-kata keras, Menlu Retno Marsudi mendesak PBB mendukung, "langkah konkret tiga plus satu" yang perlu segera diambil dalam penyelesaian krisis Palestina.
Berbicara tidak hanya atas nama seorang Menteri Luar Negeri, tapi juga atas nama seorang perempuan, seorang ibu dan seorang nenek, Retno meminta agar kekerasan di Gaza segera dihentikan, warga sipil dapat dilindungi, dan bantuan kemanusiaan segera diberikan.
Retno juga meminta negara anggota PBB untuk menggunakan hati demi membela keadilan dan kemanusiaan.
“Sudah tak terhitung berapa kali kita berdiri di aula ini untuk mengurangi penderitaan saudara-saudari kita di Palestina. Tak terhitung berapa kali kita mengadakan pertemuan darurat Majelis Umum PBB mengenai nasib rakyat Palestina. Namun, tak terhitung pula berapa kali harapan kita pupus karena kepentingan politik sempit," kata Menlu RI Retno Marsudi.
Menlu mengatakan, dunia seolah menolak melihat kenyataan terjadinya petaka di Gaza.
Padahal sampai hari ini serangan dan pembantaian di Gaza masih terus berlanjut.
Di tengah bencana ini, sangat disayangkan DK PBB gagal mengambil langkah yang diperlukan.
Untuk itu, Sidang Majelis Umum PBB harus dapat menjalankan peran yang gagal dijalankan oleh DK PBB. Majelis Umum PBB harus membuktikan bahwa PBB menjunjung tinggi martabat dan nyawa manusia.
Baca Juga: OKI Keras ke Israel, Kutuk Kritikan Negara Zionis ke Sekjen PBB yang Bela Rakyat Palestina
“Kehadiran saya di sini adalah untuk membela kemanusiaan. Indonesia mengutuk sekerasnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza. Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional," kata Menlu.
Menlu menyebut bahwa tiga plus satu langkah konkret yang mendesak dilakukan.
Sumber : Kemlu RI / United Nations
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.