TRIPOLI, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri (Menlu) Libya Najla Al-Mangoush dilaporkan telah diberhentikan dari jabatannya per Senin (28/8/2023). Al-Mangoush diberhentikan usai pertemuannya dengan Menlu Israel Eli Cohen diketahui publik dan menyulut kontroversi.
Menurut laporan jurnalis Al Jazeera di Tripoli, sumber yang dekat dengan lingkaran Perdana Menteri Libya Abdul Hamid Dbeibah mengonfirmasi pemberhentian Al-Mangoush tersebut.
Pemerintah Libya pun menunjuk Menteri Pemuda Fathallah Al-Zani sebagai menteri luar negeri interim.
Bocornya pertemuan Cohen dan Al-Mangoush memicu kontroversi di Libya dan Israel sejak Minggu (27/8) kemarin.
Pertemuan itu memicu demonstrasi besar-besaran di berbagai titik di Libya. Bahkan, demonstrasi juga berujung pembakaran rumah Al-Mangoush di Tripoli.
Sementara di Israel, Eli Cohen dihujat usai menyebarkan kabar pertemuannya dengan Al-Mangoush di Roma, Italia, pekan lalu.
Berbagai pihak menyebut tindakan Cohen tidak sesuai dengan cara-cara diplomatik yang dapat diterima.
Baca Juga: Arab Saudi Tunjuk Dubes Pertama untuk Palestina, Israel Tak Izinkan Misi Diplomatik di Yerusalem
Politikus oposisi Israel, Yair Lapid, menyebut tindakan Cohen merusak citra Israel dalam menjajaki hubungan dengan mitra luar negeri.
Lapid menyebut pemerintah Israel berpeluang tidak bisa dipercaya lagi setelah Eli Cohen membocorkan pertemuannya dengan Al-Mangoush.
"Negara-negara di dunia pagi ini menyaksikan pembocoran pertemuan menteri luar negeri Israel dan Libya dan bertanya kepada diri sendiri: Mungkinkah menjalin hubungan luar negeri dengan negara ini (Israel)? Mungkinkah untuk mempercaya negara ini?" kata Lapid.
Setelah pertemuan yang ditengahi oleh Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani itu bocor, Kementerian Luar Negeri Libya segera merilis pernyataan bahwa pertemuan Cohen dengan Al-Mangoush "tidak disengaja."
Kementerian Luar Negeri Libya menyatakan Al-Mangoush "menolak menemui siapa pun" yang mewakili Israel dan menyebut pertemuan dengan Cohen "kebetulan dan tidak resmi yang tidak melibatkan diskusi, konsultasi, atau kesepakatan apa pun."
Libya sendiri tidak mengakui Israel dan tidak menjalin hubungan diplomatik dengannya. Bahkan, berdasarkan sebuah undang-undang tahun 1957, orang Libya yang bersepakat dengan Israel bisa dihukum penjara hingga sembilan tahun.
Baca Juga: Warga Israel Ramai-Ramai Unjuk Rasa Minta Demokrasi, Tapi Cuek terhadap Pendudukan Palestina
Sumber : Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.