TOKYO, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswi Indonesia di Jepang, Josi Putri Cahyani ditemukan tewas di sebuah gedung apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma pada Selasa (22/8/2023) lalu. Korban diduga dibunuh dan terduga pelaku ditangkap polisi Jepang pada Kamis (24/8).
“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Kamis (24/8).
Berikut kronologi dugaan pembunuhan Josi Putri Cahayani sejak kontak terakhir kali dengan temannya hingga ditemukan tewas pada 22 Agustus.
Josi Putri berada di Jepang sejak April 2023 untuk belajar di sebuah sekolah bahasa di Maebashi. Selama di Maebashi, korban tinggal bersama teman perempuannya asal Indonesia yang belajar di sekolah yang sama.
Baca Juga: Polri Dapat Informasi Pembunuh WNI Josi Putri Cahyani di Jepang Tertangkap
Pada pertengahan Agustus, temannya mengaku dipamiti Josi yang hendak main. Namun, perempuan 23 tahun itu menghilang sejak hari itu.
Temannya pun melapor ke pihak sekolah yang segera berkonsulitasi dengan kepolisian prefektur pada 21 Agusuts. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menemukan jenazah Josi di sebuah apartemen.
Melansir Mainichi, karena jenazah sudah dalam proses pembusukan, otopsi tidak bisa menentukan penyebab kematian.
Apartemen tempat penemuan mayat Josi Putri Cahayani disebut dimiliki oleh seorang pria asal Maebashi. Polisi pun memburu pria tersebut yang tidak bisa dihubungi sekaligus menyelidik potensi tindak pidana.
Salah satu teman korban, Rosalia Bratanegara menyebut Josi Putri Cahyani diketahui pergi bersama kenalannya itu, pria Jepang bernama Keiichiro Kajimura. Korban terakhir bisa dihubungi pada 17 Agustus 2023.
"Sejak itu kami, kawan dan keluarganya berusaha menghubungi pihak-pihak yang dapat dilibatkan seperti Nihonggo Gakkounya, LPK yang menerbangkannya, dan KBRI," kata Rosa, Kamis (24/8).
"Kami juga punya bukti screenshot chat di mana teman satu asramanya ini selalu menanyakan kabar korban ke pria ini, karena korban tidak dikembalikan pulang," ujarnya sebagaimana dikutip Kompas.com.
Rosa menyampaikan, kenalan pria korban punya catatan kriminal pada 2017.
Usai ditangkap polisi, terduga pelaku pun menyangkal tuduhan pembunuhan dan mengaku tidak ingat kejadian yang menimpa korban.
Pria itu ditangkap atas tuduhan membuang mayat korban. Pria berusia 40 tahun itu mengaku tidak sadar telah membuang mayat korban.
Baca Juga: Jepang akan Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Besok Kamis, Berbahayakah?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.