BAGHDAD, KOMPAS.TV - Ketegangan kembali memuncak di Irak pada hari Sabtu (22/7/2023), akibat serangkaian protes baru-baru ini di Eropa yang melibatkan penistaan Al-Qur'an, kitab suci agama Islam, yang memicu perdebatan tentang keseimbangan antara kebebasan berbicara dan sensitivitas agama.
Ratusan pendemo berusaha menduduki Green Zone yang sangat terlindungi di Baghdad, tempat kedutaan asing dan markas pemerintahan Irak, setelah laporan sebuah kelompok ultranasionalis membakar salinan Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Irak di ibu kota Denmark, Kopenhagen, seperti laporan Associated Press, Sabtu (22/7/2023).
Protes ini terjadi dua hari setelah warga yang marah karena rencana pembakaran kitab suci agama Islam di Swedia menduduki Kedutaan Besar Swedia di Baghdad.
Pasukan keamanan hari Sabtu mendorong para pendemo yang memblokir jembatan Jumhuriya yang menuju Green Zone, menghalangi mereka mencapai Kedutaan Besar Denmark.
Di tempat lain di Irak, para pendemo membakar tiga karavan yang dimiliki oleh proyek penyemaian lahan milik Danish Refugee Council, atau DRC, di Kota Basra di bagian selatan, kata polisi setempat dalam sebuah pernyataan.
Kebakaran itu dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sipil, dan tidak ada "korban manusia, hanya kerugian materi," bunyi pernyataan tersebut.
Baca Juga: Buntut Pembakaran Al-Quran, Irak Usir Duta Besar Swedia
DRC mengonfirmasi dalam pernyataan yang dikirim melalui email ke The Associated Press bahwa fasilitasnya di Basra "diserang secara bersenjata" pada Sabtu pagi, "Kami mengecam serangan ini, pekerja kemanusiaan seharusnya tidak menjadi target kekerasan," kata Lilu Thapa, direktur eksekutif DRC untuk Timur Tengah.
Perdana Menteri Irak memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia sebagai protes atas penistaan Al-Qur'an di negara tersebut.
Seorang pencari suaka Irak yang membakar salinan Al-Qur'an selama demonstrasi bulan lalu di Stockholm mengancam akan melakukan hal yang sama hari Kamis tetapi pada akhirnya berhenti sebelum membakar kitab tersebut.
Pria tersebut, seorang orang Irak beragama Kristen yang tinggal di Stockholm dan sekarang menyatakan diri sebagai seorang ateis, memang menendang dan menginjak-injak Al-Qur'an, serta melakukan hal yang sama terhadap bendera Irak dan foto pemimpin politik dan pemimpin agama Syiah Irak yang berpengaruh, Muqtada al-Sadr, serta Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Hak untuk mengadakan demonstrasi publik dilindungi oleh konstitusi di Swedia, dan undang-undang penistaan agama ditinggalkan tahun 1970-an. Kepolisian biasanya memberikan izin berdasarkan apakah mereka percaya rapat umum dapat diadakan tanpa gangguan besar atau risiko keamanan.
Jumat sore, ribuan orang berdemonstrasi dengan damai di Irak dan negara-negara mayoritas Muslim lainnya.
Baca Juga: Efek Pembakaran Al-Quran, PBB Setujui Resolusi Larang Kebencian Beragama, Sempat Ditentang Barat
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.