DHAKA, KOMPAS.TV - Pembebasan seorang napi lebih cepat 4 tahun, 4 bulan dari yang seharusnya, menjadi kontroversi di Bangladesh. Pasalnya, pembebasan tersebut diberikan setelah napi itu mengeksekusi mati 26 narapidana lainnya di penjara.
Pada 1991, Shahjahan Bhuiyan dihukum penjara 42 tahun karena melakukan pembunuhan.
Tetapi ia mendapatkan pengurangan hukuman setelah mengeksekusi mati 26 napi lainnya dengan cara digantung selama dipenjara.
Baca Juga: Media Korea Utara Ejek Kunjungan Menlu AS Blinken ke China: Perjalanan Mengemis yang Memalukan
Pria berusia 74 tahun itu menerima keringanan dua bulan untuk setiap eksekusi yang dilakukannya.
Hal itu ditambah dengan perilaku baik dan aspek lainnya yang semakin mempersingkat hukumannya.
Dilansir Oddity Central, Rabu (21/6/2023), Shahjahan menjadi algojo di Penjara Pusat Dhaka pada 2001, setelah memberi tahu petugas penjara bahwa ia tahu cara menangani tali.
Bangladesh adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang menerapkan hukuman mati dengan cara digantung, sehingga keahliannya dihargai.
“Saya menikmati waktu yang menyenangkan (di penjara, red),” kata Shahjahan saat keluar dari Penjara Pusat Dhaka.
Baca Juga: Pilot Ukraina Memohon-mohon ke Barat, Minta Jet Tempur F-16 Segera Dikirimkan untuk Hadapi Rusia
“Saya sudah lama menghabiskan waktu di penjara, tetapi pihak otoritas membuat saya nyaman dan menghormati saya,” katanya.
Di antara napi-napi yang dieksekusinya adalah pemimpin politikus Pakistan dan pemimpin militan Bangladesh yang sempat akan melakukan kudeta pada 1975, Ali Ahsan Mujahid.
“Jika saya tak menggantung mereka, orang lain yang akan melakukannya,” tuturnya.
“Meski saya merasa simpati kepada mereka sebagai tahanan, saya harus melakukannya. Bukan saya yang menjatuhkan hukuman gantung, tapi negara yang memerintahkan saya untuk melakukannya,” tambahnya.
Sumber : Oddity Central
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.