NEW YORK, KOMPAS.TV - Israel mengamuk ke PBB setelah organisasi tersebut mengeluarkan laporan yang dianggap menyerang dan menyudutkan mereka.
Pada Kamis (8/6/2023), Komisi Penyelidikan PBB (COI) mengeluarkan laporan baru yang menyerang usaha Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Undang-Undang (UU) yang melarang diskriminasi terhadap Israel.
Baik itu dalam bentuk boikot atau menutup organisasi politik anti-semitisme.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Eran atas laporan tersebut dan menegaskan bahwa PBB malah mengabdikan diri menyerang negara Zionis tersebut.
Baca Juga: Pasukan Israel Tembak Bocah 3 Tahun di Kepala, Tewas di Rumah Sakit
“Sekali lagi, COI yang bias merilis laporan palsu lainnya mengenai Israel. Komite ilegal yang terdiri tiga anti-semit ini tak mampu menulis laporan yang tidak memihak tentang konflik Israel-Palestina,” ujar Erdan kepada Fox News, Jumat (9/6/2023).
“Buktinya adalah ketidakmampuan mereka untuk menyertakan referensi apa pun ke anti-semitisme Palestina dalam serangan terbaru mereka terhadap negara Yahudi maupun otoritas Palestona yang terus-menerus menghasut kebencian terhadap Yahudi dan Hamas, yang berusaha menghancurkan Israel,” tambahnya.
Ia pun menyimpulkan siapa pun yang mengindahkan laporan ini “perlu menarik wol dari mata mereka dan mencari kebenaran”.
Pada laporannya, COI memberi isyarat kepada negara-negara yang melarang tindakan boikot anti-Israel.
Dalam laporan berjudul “Otoritas Israel dan Aktor Pendukung Lainnya: Delegitimasi Masyarakat Sipul”, COI menyelidiki kebijakan negara bagian AS yang mengesahkan UU untuk menghentikan diskriminasi anti-semit ke Israel.
Baca Juga: Sekutu Putin Sebut Invasi Rusia ke Ukraina Untungkan Barat, Harusnya Diperlakukan sebagai Hadiah
COI mengeklaim bahwa laporannya memeriksa serangan, pembatasan dan pelecehan terhadap masyarakat sipil di Israel dan wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Ditemukan bahwa sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh otoritas Israel sebagai bagian dari tujuan Pemerintah Israel memastikan dan mengabadikan pendudukan permanennya dengan mengorbankan hak-hak rakyat Palestina.
Menurut laporan itu, 35 negara bagian di AS telah mengadopsi UU anti-boikot
Di antaranya adalah negara bagian Florida, New York, New Jersey, Illinois dan Texas telah memiliki UU untuk melawan kampanye Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS), yang menargetkan Israel.
Sumber : Fox News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.