TEL AVIV, KOMPAS.TV - Pemerintah ekstremis Israel melakukan langkah keji untuk menghalangi bangkitnya Palestina.
Mereka menyiapkan Undang-Undang (UU) untuk mengusir mahasiswa Arab-Israel yang kibarkan bendera Palestina, atau menunjukkan dukungan kepada pergerakan Palestina di dalam universitas.
Partai ekstremis Israel dari sayap kanan, Partai Otzma Yehudit telah menyiapkan UU tersebut.
Dikutip dari Middle East Monitor, surat kabar Israel, Israel Hayom, Kamis (25/5/2023), melaporkan bahwa draft produk hukum itu sudah mencapai tahap akhir.
Baca Juga: Masjid Al-Aqsa Kembali Diserbu Pemukim Ilegal Israel, Ribuan Rakyat Palestina Demonstrasi di Gaza
Jika seorang mahasiswa Arab didakwa mengibarkan bendera palestina atau mendukung pergerakan Palestina terhadap pendudukasn Israel, berdasarkan UU itu maka mereka akan diusir dan diberhentikan dari universitas.
UU tersebut juga meminta institusi akademik untuk mencegah keberadaan badan mahasiswa yang melanggar hukum Israel.
Namun, Kepala Universitas dengan tegas mengkritik produk hukum tersebut.
“Itu merupakan problematik dan sangat berbahaya,” ujarnya.
Kepala Universitas Israel mengungkapkan harapan mereka bahwa menteri pendidikan akan melemahkan proposal hukum di Komite Legislatif Knesset.
Mereka meyakini hukum seperti itu akan mengubah universitas menjadi senjata bagi polisi dan badan intelijen Israel.
Kerena mereka akan mampu memerintahkan untuk memonitor ribuan mahasiswa dan menghukum mereka atas masalah yang dilindungi di bawah UU kebebasan berekspresi.
Pada saat yang sama pimpinan universitas mengindikasikan bahwa UU semacam itu memiliki konsekuensi terhadap hubungan akademik dan status antara universitas-universitas Israel dan universitas-universitas internasional mereka.
Selain itu, hal tersebut diyakini akan menyebabkan gelombang boikot akademis berskala luas terhadap universitas-universitas Israel.
“Otoritas Palestina bukan negara musuh atau organisasi teroris. Mengibarkan bendera mereka dilindung oleh UU kebebasan berekspresi,” ujar Kepala Universitas Tel Aviv, Ariel Porat.
Baca Juga: Panas, China Hadapi Israel Desak Hentikan Provokasi dan Perambahan Tanah Palestina
Ia menegaskan jika UU tersebut diterapkan, mereka akan diwajibkan mengeluarkan sejumlah besar mahasiswanya dari universitas,” katanya.
“Mereka tak akan mau menanggung penindasan ini dan tak akan ragu mengibarkan bendera Palestina,” tuturnya.
Pemerintahan Israel saat ini menjadi yang paling ektremis sepanjang sejarah.
Sejak dibentuk tahun lalu, mereka telah memperkenalkan sejumlah UU Apartheid yang berdampak pada Arab di Israel dan rakyat Palestina, dan membuat para pemukim ilegal menjadi semakin berani.
Sumber : Middle East Monitor
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.