LONDON, KOMPAS.TV - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Jumat (5/5/2023) menurunkan penilaian tentang pandemi virus corona, mengatakan bahwa hal tersebut tidak lagi memenuhi syarat berstatus kedaruratan global. Tindakan ini membatalkan deklarasi yang pertama kali dibuat pada 30 Januari 2020, ketika penyakit tersebut belum diberi nama Covid-19 dan ketika tidak ada wabah besar di luar China.
Berikut adalah apa yang menjadi makna dari keputusan WHO untuk menurunkan status Covid-19 menjadi tidak lagi berstatus Darurat Global, seperti yang dilaporkan oleh Associated Press pada Jumat (5/5/2023).
Mengapa WHO Mengakhiri Status Covid-19 sebagai Kedaruratan Global?
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pandemi Covid-19 telah menurun selama lebih dari satu tahun, dengan kekebalan populasi meningkat hasil dari vaksinasi dan infeksi.
Hal tersebut, katanya, memungkinkan sebagian besar negara untuk kembali ke kehidupan seperti yang kita kenal sebelum Covid-19, yang berarti bagian terburuk dari pandemi sudah berakhir.
Tedros mengatakan selama setahun terakhir, WHO dan para ahli daruratnya telah menganalisis data Covid-19 untuk memutuskan kapan saat yang tepat untuk menurunkan status Covid-19.
Pada hari Kamis (4/5/2023), para ahli merekomendasikan kepada Tedros bahwa Covid-19 tidak lagi memenuhi syarat sebagai kedaruratan global dan Dirjen WHO mengatakan dirinya menerima saran tersebut.
Baca Juga: WHO: Pandemi Covid-19 Kini Bukan Lagi Berstatus Darurat Global, Namun Masih Menjadi Ancaman
Apa Efek Praktis dari Pernyataan WHO?
Bagi orang biasa, tidak ada pengaruhnya. Klasifikasi ancaman kesehatan sebagai kedaruratan global dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada otoritas politik bahwa ada suatu peristiwa "luar biasa" yang dapat menjadi ancaman kesehatan bagi negara lain dan memerlukan respons terkoordinasi untuk menanganinya.
Deklarasi darurat WHO biasanya digunakan sebagai panggilan SOS internasional bagi negara-negara yang membutuhkan bantuan. Mereka juga dapat memacu negara-negara mengambil tindakan khusus untuk melawan penyakit atau mengeluarkan dana ekstra.
Banyak negara, termasuk Britania Raya, Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat, telah lama mencabut sebagian besar pembatasan era pandemi. Amerika Serikat akan mengakhiri darurat kesehatan nasionalnya pada Kamis mendatang.
Apakah Covid-19 Masih Memiliki Status Pandemi?
Iya. Meskipun Dirjen WHO Tedros mengatakan darurat global coronavirus sudah berakhir, ia memperingatkan bahwa virus ini masih ada dan ribuan orang terus mati setiap minggunya.
"Risiko tetap ada terhadap kemunculan varian baru yang menyebabkan gelombang kasus dan kematian yang baru," kata Tedros.
Namun, WHO juga memperingatkan bahwa virus tersebut masih tetap ada dan ribuan orang masih meninggal setiap minggunya dirampas virus tersebut.
"Masih ada risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian," kata Tedros, "Artinya, saatnya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke pengelolaan Covid-19 bersama penyakit menular lainnya."
Pada bulan April lalu, hampir 3 juta kasus dan lebih dari 17.000 kematian dilaporkan, termasuk lonjakan di Asia Tenggara dan Timur Tengah, catat agensi PBB tersebut.
Baca Juga: Orang yang Pertama Kali Publikasikan Covid-19 Akhirnya Bebas Setelah Dipenjara 3 Tahun
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.