Kompas TV internasional kompas dunia

Trump Gugat Eks Pengacara yang Bayar Uang Tutup Mulut ke Bintang Film Porno, Disebut Langgar Kontrak

Kompas.tv - 13 April 2023, 11:38 WIB
trump-gugat-eks-pengacara-yang-bayar-uang-tutup-mulut-ke-bintang-film-porno-disebut-langgar-kontrak
Mantan Presiden AS, Donald Trump. (Sumber: AP Photo/Evan Vucci)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

CALIFORNIA, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump,  menggugat pengacaranya, Michael Cohen.

Cohen, eks pengacara Trump yang membayarkan uang tutup mulut ke bintang film Porno, Stormy Daniels, digugat 500 juta dolar AS atau setara Rp7,4 triliun.

Gugatan itu dimasukkan ke pengadilan federal Florida, Rabu (12/4/2023), yang menuduh Cohen telah menyebarluaskan informasi palsu mengenai Trump.

Selain itu, juga melanggar kontrak dengan mantan Presiden AS itu, lewat pernyataan publik, buku, serial podcast dan penampilannya di sejumlah media.

Baca Juga: Dokumen Rahasia AS Kembali Bocor, Sebut Sekjen PBB Mengakomodasi Kepentingan Rusia

Cohen yang dikenal sebagai pemberes untuk Trump, menjadi sorotan nasional setelah sang eks presiden mengaku tak bersalah atas 34 dakwaan atas pemalsuan catatan bisnis menyusul penyelidikan atas pembayaran uang suap ke Stormy Daniels.

Pembayaran itu dikoordinasikan oleh Cohen beberapa hari sebelum pemilihan Presiden 2016, dan kerja sama Cohen dengan jaksa telah memicu kemarahan Trump.

“Trump sekali lagi lagi menggunakan dan melanggar sistem hukum sebagai bentuk pelecehan dan intimidasi terhadap Michael Cohen,” kata pengacara Cohen, Lanny Davies dikutip dari CNN.

“Cohen tak akan tergoyahkan dan yakin gugatan itu akan gagal berdasarkan fakta dan hukum,” tambahnya.

Tim penasihat hukum Trump mengatakan tuntutan ini dilakukan karena sang mantan presiden tak dapat menemukan alternatif, selain mencari ganti rugi hukum, untuk memerangi Cohen, yang mereka tuduh menggenjot pernyataan palsu tentang mantan bosnya.

Menurut gugatan tersebut, Cohen mengungkapkan informasi rahasia dalam pembicaraan tentang hubungan sebelumnya, hubungan pengacara-klien dengan Trump.


 

Gugatan tersebut menyebut hal itu terjadi selama wawancara media tentang investigasi dewan juri Kejaksaan Distrik Manhattan, yang kemudian mengarah pada dakwaan terhadap Trump.

“Dalam satu penampilan seperti itu mulanya, tergugat membahas bahwa ia bersaksi di depan dewan juri Kejaksaan Manhattan, dan menyatakan bahwa penggugat, berdasarkan pengetahuan tergugat tentang informasi rahasia diekspos secara kriminal,” bunyi gugatan itu.

Baca Juga: "Pedagang Kematian" Sempat Hubungi Trump, Peringatkan Hidupnya dalam Bahaya dan Ajak Kabur ke Rusia

Gugatan itu juga menyebut, Cohen telah melanggar perjanjian rahasia karyawan yang ditandatanganinya dengan The Trump Organization, ketika ia menerbitkan bukunya yang membahas Trump.

“Cohen memilih untuk memanfaatkan hubungan rahasianya dengan (Trump) untuk mengejar keuntungan finansial dan memperbaiki reputasi yang hancur oleh pernyataan keliru dan tindakan penipuan yang berulang-ulang, yang didorong oleh kebencian terhadap penggugat dan anggota keluarganya,” kata gugatan itu.

Menurut gugatan itu, Cohen tak pernah meminta izin Trump untuk membuka semua informasi rahasia yang seharusnya dilindungi oleh kesepakatan itu, dan kewajiban pengacara-klien sebelum menerbiitkan bukuknya.

Gugatan itu juga menuduh bahwa seperti bukunya, Cohen mengeluarkan informasi yang menghasut, menyesatkan , atau benar-benar salah di podcastnya, Mea Culpa.




Sumber : CNN




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x