Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Reaksi Biden atas Surat Penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional ke Putin: Itu Dibenarkan

Kompas.tv - 18 Maret 2023, 09:02 WIB
reaksi-biden-atas-surat-penangkapan-pengadilan-kriminal-internasional-ke-putin-itu-dibenarkan
Presiden AS, Joe Biden. (Sumber: AP Photo/Susan Walsh)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden akhirnya bersuara atas surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Pada Jumat (18/3/2023), Biden mengungkapkan dukungannya terhadap investigasi atas dugaan kejahatan perang.

Ia mengatakan ICC memiliki poin yang kuat dalam meluncurkan kasus ke Rusia.

“Saya pikir itu bisa dibenarkan. Tetapi pertanyaannya, itu juga tak diakui secara internasional oleh kami. Tetapi saya pikir itu sudah membuat poin yang sangat kuat,” katanya dikutip dari CNN.

Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional ICC Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Moskow: Itu Tidak Berlaku

Biden pun menegaskan bahwa Putin jelas-jelas telah melakukan kejahatan perang.

Baik AS atau pun Rusia bukanlah anggota dari ICC, yangh sudah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Putin dan pejabat Rusia, Maria Lvova-Belova.

Keduanya dituduh telah melakukan kejahatan perang dengan melakukan skema untuk mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.

Pengadilan itu mengungkapkan ada dasar yang jelas untuk percaya bahwa Putin memiliki tanggung jawab pidana individu atas dugaan kejahatan, karena telah melakukannya secara langsung bersama orang lain.

Selain itu juga untuk kegagalannya melakukan kontrol dengan bai katas bawahan sipil dan militer yang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Putin Ledek Inggris yang Alami Krisis Pangan, Ejek Rakyat Raja Charles Harus Makan Lobak

Gedung Putih sendiri pada pernyataannya menyambut baik pertanggungjawaban atas para pelaku kejahatan perang.

Tetapi mereka menegaskan tak memberikan dukungan penuh atas surat perintah penangkapan ICC.

“Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina, dan kami telah menjelaskan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggung jawaban,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional, Adrienne Watson.

“Jaksa Penuntut Umum ICC adalah aktor independent dan membuat keputusan penuntutannya sendiri berdasarkan bukti-bukti yang ada di hadapannya. Kami mendukung pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang,” tambahnya.


 




Sumber : CNN




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x