BANGKOK, KOMPAS.TV - Pengadilan Kriminal Bangkok dilaporkan memvonis seorang pria Thailand tiga tahun penjara yang kemudian diringankan menjadi dua tahun tanpa pembebasan bersyarat. Pria itu divonis bersalah menghina raja karena membuat kalender bergambar bebek mainan.
Organisasi Pengacara Thai untuk Hak Asasi Manusia (TLHR) menyebut pengadilan menilai kalender yang dicetak pada 2021 tersebut menghina Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. Pengadilan memutuskan bahwa gambar bebek mainan itu mencerminkan sekaligus mengolok sang raja.
Baca Juga: Ternyata Ribuan Warga Rusia Kabur ke Thailand karena Takut Dikirim Perang ke Ukraina
Terhukum, Narathorn Chotmankongsin (26) diputus bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik pada Selasa (7/3/2023) lalu. Narathorn membuat enam ilustrasi dalam kalender yang dituduh menghina raja.
"Kasus ini mengirim pesan ke seluruh rakyat Thailand, dan seluruh dunia, bahwa Thailand semakin jauh dari -- bukan malah semakin dekat -- demokrasi yang menghormati hak-hak," kata Direktur Asia Human Rights Watch Elaine Pearson dikutip Al Jazeera, Rabu (8/3/2023).
Pearson menambahkan, tindakan otoritas Thailand mengadili seseorang karena menjual kalender satire menunukkan bahwa Bangkok mencoba menghukum aktivitas apa pun yang dinilai menghina monarki.
Bebek mainan kuning sendiri dianggap menyimbolkan gerakan pro-demokrasi Thailand yang salah satunya menuntut reformasi monarki. Bebek mainan menjadi simbol protes usai demonstran pro-demokrasi menggunakan bebek mainan raksasa untuk melindungi diri dari gas air mata polisi selama aksi protes tahun 2020.
Baca Juga: Cara Jitu Bos Narkoba Thailand Hindari Kejaran Polisi, Operasi Plastik Jadi “Pria Tampan Korea”
Sumber : Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.