HAMPHSIRE, KOMPAS.TV - Seorang pengedar narkoba terungkap lebih sering bermain Pokemon GO ketimbang menjual barang terlarang itu.
Raymond Phipps, 51 tahun, ditahan selama lima tahun atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba di selatan Inggris.
Namun, agen yang menyamar dan memonitor pergerakan Phipps menemukan fakta mengejutkan terkait keseharian sang pengedar narkoba.
Mereka menemukan, aktivitas di luar rumah yang lebih sering dilakukan Phipps adalah bermain Pokemon GO ketimbang jualan narkoba.
Baca Juga: Ledakkan 2 Mesin ATM, Kelompok Perampok Malaysia Gasak Rp1,1 Miliar
Pihak berwenang membuntuti Phipps selama setahun sejak 2019 atas keterlibatannya dalam memasok narkotika kelas-A di Basingstoke dan Andover di wilayah Hampshire, Inggris.
Dikutip dari Daily Star, pengawasan terhadap gerak-gerik Phipps dilakukan sebagai bagian dari Operasi Tato yang bertujuan menemukan dan mengidentifikasi orang yang terlibat dalam penyediaan narkoba di dua kota tersebut.
Saat ditangkap, Phipps ditemukan membawa tas berisi uang tunai senilai 13.350 poundsterling atau setara Rp244 juta.
Ia ditangkap di rumahnya di Colver Close, Basingstoke pada November 2020.
Phipps kemudian dinyatakan bersalah karena memasok kokain, dan melakukan konspirasi untuk menyuplai narkoba kelas-A.
Pengadilan mengungkapkan, polisi menggeledah rumahnya dan menemukan iPhone merah. Namun Phipps menolak untuk membuka akses telepon cerdas tersebut.
Baca Juga: Mengejutkan! Donald Trump Malah Bela Ulah Kim Jong-Un Tembakkan Rudal
Namun petugas kemudian berhasil masuk ke dalam perangkat itu, dan mengunggah daftar kontaknya.
Jaksa Robin Leach mengatakan apa yang ditemukan mengindikasikan ia terlibat dalam kesepakatan narkoba.
Namun, pengacara Phipps, Ioana Nedelcu, mengungkapkan kepada Pengadilan Winchester, kliennya lebih banyak bermain Pokemon GO dibandingkan berjualan narkoba.
Meski begitu, Hakim Nicholas Haggan mengatakan Phipps tetap merupakan bagian dari operasi yang terorganisasi dan sangat canggih, sehingga ia dinyatakan bersalah dan dihukum penjara.
Sumber : Daily Star
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.