WASHINGTON, KOMPAS.TV - Paus Fransiskus menerbitkan klarifikasi soal pernyataannya baru-baru ini tentang homoseksualitas dan dosa. Dalam wawancara khusus dengan Associated Press, 24 Januari lalu, Sri Paus homoseksualitas bukan kejahatan, tetapi dosa.
Pada Jumat (27/1/2023), pemimpin umat Katolik tersebut menerbitkan klarifikasi melalui catatan tulis tangan yang diterbitkan Outreach, situsweb komunitas LGBT Katolik.
Dalam catatan klarifikasinya, Sri Paus menekankan kembali pernyataannya bahwa homoseksualitas bukan kejahatan. Ia pun merujuk "dosa" LGBT yang dimaksudnya seturut ajaran Katolik yang menganggap setiap aktivitas seksual di luar nikah adalah dosa.
Baca Juga: Paus Fransiskus: Homoseksualitas Bukanlah Kejahatan
Paus Fransiskus sendiri mendesak dekriminalisasi LGBT dalam wawancaranya bersama Associated Press. Ia menyebut homoseksualitas bukan "kejahatan", dan mengajak masyarakat untuk membedakan antara "dosa" dan "kejahatan."
"Adalah dosa juga kurang berderma kepada satu sama lain," kata Paus Fransiskus waktu itu.
Seruan Sri Paus mengakhiri kriminalisasi homoseksualitas disanjung oleh advokat-advokat LGBT. Namun, komentarnya tentang homoseksualitas adalah "dosa" juga dipertanyakan sejumlah pihak.
Beberapa pihak mempertanyakan apakah Paus Fransiskus memercayai bahwa sekadar menjadi gay sudah terhitung "dosa". Romo James Martin, pendeta Yesuit Amerika Serikat sekaligus pengurus LGBT Katolik di Outreach, meminta Paus Fransiskus menerbitkan klarifikasi mengenai pernyataannya.
"Ketika saya menyebutnya sebagai dosa, saya sekadar merujuk ajaran moral Katolik, yang mana mengatakan setiap tindakan seksual di luar nikah adalah dosa," kata Paus Fransiskus dalam catatan klarifikasinya.
Ia mengakui bisa saja mengeluarkan pernyataan lebih jelas ketika diwawancara Associated Press. Ketika wawancara, ia mengaku sebatas menggunakan "bahasa percakapan dan sewajarnya" karena tidak dimintai jawaban mengenai definisi persis.
"Seperti yang Anda lihat, saya mengulangi sesuatu secara umum. Saya harusnya mengatakan: 'Itu (homoseksualitas) adalah dosa, sebagaiman setiap aktivitas seksual di luar nikah,'" kata Paus Fransiskus.
"Ini untuk membicarakan 'perihal' dosa, tetapi kita semua tahu bahwa moralitas Katolik tidak hanya menyinggung masalah itu, tetapi juga menilai kebebasan dan intensi; dan ini berlaku untuk setiap jenis dosa," lanjutnya.
Ajaran Katolik sendiri melarang pernikahan sesama jenis. Paus Fransiskus memegang teguh ajaran itu, tetapi menekankan bahwa pihaknya mendesak pendekatan yang lebih lembut untuk menerapkan doktrin Katolik, demi merangkul semua kalangan daripada menghakimi mereka.
Baca Juga: Jasa 'Terlupakan' Paus Benediktus XVI: Ubah Sikap Vatikan Hadapi Kekerasan Seksual di Lingkup Gereja
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.