SEOUL, KOMPAS.TV - Pihak berwenang di ibu kota Korea Utara, Pyongyang, memerintahkan penguncian atau lockdown selama lima hari.
Seperti dalam laporan NK News yang berbasis di Seoul, Korea Selatan, Rabu (25/1/2023), lockdown itu dilakukan lantaran meningkatnya kasus penyakit pernapasan seperti pemberitahuan pemerintah Korea Utara.
Pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan Covid-19, tetapi mengatakan penduduk Pyongyang harus tinggal di rumah sampai akhir Minggu (29/1) dan harus melakukan pemeriksaan suhu beberapa kali setiap hari, menurut NK News, yang memantau Korea Utara.
Sebelumnya, pada Selasa (24/1) kemarin, situs web tersebut juga melaporkan adanya aktivitas penduduk Pyongyang terlihat menimbun barang untuk mengantisipasi tindakan yang lebih ketat. Tidak jelas apakah daerah lain di negara itu memberlakukan penguncian baru.
Seperti diketahui, Korea Utara mengakui wabah Covid-19 pertamanya tahun lalu, tetapi pada Agustus menyatakan kemenangan atas virus tersebut.
Negara yang dipimpin Kim Jong-un itu juga tidak pernah mengonfirmasi berapa banyak orang yang tertular Covid-19, tampaknya karena kekurangan sarana untuk melakukan pengujian secara luas.
Sebaliknya melaporkan jumlah pasien demam setiap hari, penghitungan yang naik menjadi sekitar 4,77 juta, dari populasi sekitar 25 juta. Tetapi belum melaporkan kasus seperti itu sejak 29 Juli.
Pada hari Selasa kemarin, kantor berita negara KCNA mengatakan Kota Kaesong, dekat perbatasan dengan Korea Selatan, mengintensifkan kampanye komunikasi publik “sehingga semua pekerja mematuhi peraturan anti-epidemi secara sukarela dalam pekerjaan dan kehidupan mereka”.
Tidak jelas apakah kota-kota lain juga memberlakukan lockdown, dan media pemerintah belum mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Baca Juga: Korea Utara Klaim Sukses Tangani Covid-19, Catat Nol Kasus sejak Wabah Virus Corona Melanda Mei Lalu
Sumber : Kompas TV/NK News/Straits Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.