BEIJING, KOMPAS.TV - Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning di Beijing hari Kamis (5/1/2022) mengingatkan warga China memeriksa kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kami ingatkan sebagai sesama warga negara, bagi yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri agar memeriksa kondisi kesehatan dan memenuhi persyaratan sebelum memasuki negara tujuan untuk menghindari masalah dalam perjalanan," katanya.
Peringatan itu disampaikan Mao terkait dengan kebijakan baru Jepang yang menyasar pelaku perjalanan dari China mulai 8 Januari.
Beberapa negara anggota Uni Eropa, Korea Selatan, Malaysia, dan lainnya juga menerapkan kebijakan serupa, yang mewajibkan pelaku perjalanan internasional dari China untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.
"Mereka (negara-negara itu) seharusnya tidak menggunakan kebijakan Covid-19 untuk memanipulasi politik, tidak melakukan tindakan diskriminatif, dan tidak berdampak terhadap lazimnya perjalanan, pertukaran antarmasyarakat, dan kerja sama," kata Mao dalam pengarahan pers rutin hari Kamis (5/1/2022).
Dia mengaku yakin semua negara mengambil kebijakan Covid-19 berdasarkan kajian ilmiah dan proporsional.
Baca Juga: Covid-19 China Melonjak tapi Informasi Minim, WHO Khawatir: Data Itu Penting untuk Penilaian Risiko
Dia juga mengaku pandemi Covid-19 di China sudah terkendali.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dirinya bisa memahami tindakan yang dilakukan oleh sejumlah negara karena informasi dan data perkembangan Covid-19 di China memang sangat minim.
Direktur Kegawatdaruratan Kesehatan WHO Michael Ryan sebelumnya juga mengatakan definisi kematian akibat Covid-19 di China sangat sempit.
"Silakan Anda bertanya lebih lanjut kepada pihak berkompeten," kata Mao menanggapi pertanyaan wartawan tentang pernyataan dua pejabat WHO tersebut.
Otoritas kesehatan China memutuskan untuk tidak lagi mempublikasikan data harian COVID-19 pada Desember lalu.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini dilaporkan belum berencana memberlakukan kebijakan pengetatan bagi pelaku pendatang internasional dari China. Kementerian Kesehatan dr Syahril Mansyur dilaporkan mengatakan alasan tidak memberlakukan kebijakan itu karena sub varian omicron yang menyebabkan ledakan kasus di China sudah terdeteksi di Tanah Air. Dan sampai saat ini hal tersebut belum menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
Sumber : Kompas TV/Xinhua/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.