NEW YORK, KOMPAS.TV - Perusahaan semen asal Prancis, Lafarge mengaku bersalah telah menyetor uang senilai miliaran rupiah kepada kelompok ekstremis ISIS saat disidang di pengadilan Amerika Serikat (AS), Selasa (18/10/2022). Setoran itu dikirimkan untuk menjaga agar sebuah pabrik Lafarge di Suriah bisa tetap buka saat ISIS menguasainya.
Kementerian Kehakiman AS menyebut kasus seperti yang melibatkan Lafarge ini belum pernah terjadi sebelumnya. Perusahaan tersebut diseret ke pengadilan AS usai investigasi awal yang dilakukan otoritas Prancis.
Baca Juga: Krisis Lebanon Buat Nasabah Rampok Bank demi Dapatkan Simpanannya, Pemerintah Disebut Tak Bergerak
Kejaksaan AS menuduh Lafarge menutup mata atas perilaku kelompok ekstremis tersebut, memberi mereka setoran ketika kelompok itu terlibat penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan warga negara Barat.
"Terdakwa menyalurkan hampir USD6 juta (sekitar Rp93 miliar) dalam pembayaran gelap ke dua organisasi teroris paling disorot di dunia -ISIS dan Front Al-Nusra di Suriah- saat kelompok itu berlaku brutal terhadap warga sipil tak bersalah di Suriah dan merencanakan untuk mencelakakan orang Amerika," kata Asisten Jaksa Agung AS Matthew Olsen dikutip Associated Press, Selasa.
"Tentu tidak ada justifikasi bagi sebuah korporasi multi-nasional mengirim pembayaran untuk mendanai organisasi teroris," lanjutnya.
Lafarge pun setuju untuk membayar denda yang totalnya senilai USD778 juta atau hampir Rp13 triliun. Denda ini terdiri dari denda kriminal sejumlah USD91 juta dan denda tambahan senilai USD687 juta.
Baca Juga: Bantu Amankan Ancaman Terorisme di Piala Dunia 2022, Turki Bakal Kirim Pasukan ke Qatar Bulan Depan
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.