Kompas TV internasional kompas dunia

Duda Ini Tak Lagi Terima Tunjangan Negara, Pengadilan HAM Eropa Putuskan Swiss Lakukan Diskriminasi

Kompas.tv - 13 Oktober 2022, 05:15 WIB
duda-ini-tak-lagi-terima-tunjangan-negara-pengadilan-ham-eropa-putuskan-swiss-lakukan-diskriminasi
Max Beeler bersama kedua putrinya. Beeler mundur dari pekerjaan untuk merawat dua putrinya dengan tunjangan negara setelah sang istri meninggal. Saat putrinya berusia 18 tahun, tunjangan disetop. Pengadilan HAM Eropa putuskan Swiss mendiskriminasi laki-laki, terutama para duda. (Sumber: Tages -Anzeiger)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

JENEWA, KOMPAS.TV — Swiss saat ini sedang bergulat dengan bagaimana menanggapi putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) tertinggi Eropa bahwa hukum Swiss mendiskriminasi laki-laki secara tidak adil. Pasalnya, duda di negara itu menerima pembayaran alokasi atau tunjangan negara yang lebih rendah daripada janda.

Seperti dilansir Associated Press, Rabu (12/10/2022), putusan itu memicu perdebatan tentang apakah Swiss sebagai negara akan memberi lebih banyak uang kepada kaum laki-laki atau membayar lebih sedikit kepada perempuan.

Legislatif Swiss dihadapkan dengan tindakan penyeimbang tentang bagaimana agar sejalan dengan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa EHCR yang jatuh pada Selasa (11/10). EHCR memutuskan bahwa seorang duda setengah baya, Max Beeler, secara tidak adil dilucuti dari tunjangannya begitu anak-anaknya berusia dewasa, 18 tahun.

"Undang-undang federal tentang asuransi hari tua dan penyintas menetapkan bahwa hak atas pensiun duda berakhir ketika anak bungsu mencapai usia 18 tahun, sedangkan ini tidak berlaku untuk seorang janda," kata pengadilan HAM Eropa yang berbasis di Strasbourg, Prancis.

Ditemukan bahwa duda di Swiss "tidak diperlakukan dengan cara yang sama seperti seorang perempuan atau janda."

"Oleh karena itu, dia (laki-laki) menjadi sasaran perlakuan yang tidak setara," tambah pengadilan.

Keputusan ECHR umumnya mengharuskan negara-negara, seperti Swiss, yang merupakan anggota Dewan Eropa, untuk menerima dan menerapkan keputusan.

Legislator Swiss sekarang akan ditugaskan untuk mengadaptasi undang-undang Swiss untuk menghapus diskriminasi terhadap laki-laki yang menduda.

Begini cerita lengkapnya.

Baca Juga: PBB Desak Taliban Hentikan Diskriminasi Perempuan di Afghanistan dari Pendidikan hingga Hijab

Pengadilan HAM Eropa putuskan hukum Swiss mendiskriminasi laki-laki secara tidak adil, karena duda terima pembayaran alokasi negara lebih sedikit dari janda (Sumber: 24 Heures)




Sumber : Kompas TV/Associated Press




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x