LONDON, KOMPAS.TV - Pangeran Harry dan Meghan Markle kesal anaknya tak mendapatkan gelar Yang Mulia, meski menjadi Pangeran dan Putri.
Meninggalnya Ratu Elizabeth II dan Raja Charles III jadi pemimpin Inggris yang baru membuat terjadinya sejumlah perubahan gelar.
Putra dan Putri Pangeran Harry, Archie 3 tahun, dan Lilibeth (1) secara teknis menjadi Pangeran dan Putri, berdasarkan Surat Paten yang dikeluaqrkan Raja George V pada 1917.
Namun, menurut laporan mereka tidak secara otomatis mendapat gelar Yang Mulia, yang biasa disematkan kepada anak atau cucu Raja.
Baca Juga: Istana Buckingham Rilis Rencana Detail Pemakaman Ratu Elizabeth II, Dikubur Bersama Pangeran Philip
Sebuah sumber dari The Sun mengklaim bahwa Pangeran Harry dan Meghan telah melakukan pembicaraan dengan tensi tinggi terkait hal itu.
“Ada sejumlah pembicaraan pada sepekan terakhir,” tutur sumber dari The Sun itu dikutip dari Sky News.
“Mereka bersikeras bahwa Archie dan Lilibet adalah pangeran dan Putri. Mereka tidak kenal lelah sejak Ratu meninggal,” tambah sumber itu.
Sumber : Sky News/Fox News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.