NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Junta militer Myanmar kian menekan mantan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi, dengan memberinya tambahan hukuman 3 tahun penjara.
Pengadilan militer Myanmar memberikan tambahan hukuman tersebut dengan menuduh Suu Kyi mencurangi pemilihan umum (pemilu).
Suu Kyi kini dihukum hingga 20 tahun penjara untuk 11 dakwaan, dan masih menghadapi beberapa tuntutan lainnya.
Suu Kyi pun membantah semua tuduhan tersebut.
Baca Juga: Bikin Kim Jong-Un Kecewa, Pejabat Pembangunan Rumah Sakit Pyongyang Dikirim ke Kamp Kerja Paksa
Pengadilan oleh junta militer Myanmar itu telah dikutuk oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) karena dipandang memiliki muatan politik.
Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, Suu Kyi akan menghadapi ancaman hukuman nyaris 200 tahun penjara.
Dikutip dari BBC, Jumat (2/9/2022), pengacara Suu Kyi mengungkapkan, hukuman terbaru termasuk kerja paksa.
Peraih Nobel berusia 77 tahun tersebut, menghabiskan sebagian besar waktunya dalam tahanan rumah di Ibu Kota Naypyidaw, sejak junta militer melakukan kudeta pada awal 2021.
Publik dan media pun tak memiliki akses ke persidangan yang dijalankan secara tertutup.
Junta militer juga telah melarang pengacara Suu Kyi untuk berbicara kepada jurnalis.
Pengadilan menyatakan Suu Kyi bersalah karena melakukan kecurangan pada pemilu 2020, di mana partainya, Liga Demokrasi Nasional (NLD), menang telak.
Militer pun melakukan kudeta pada tahun berikutnya setelah menuduh adanya kecurangan besar dalam pemilihan.
Baca Juga: Eks Dubes Inggris untuk Myanmar Ditangkap Junta Militer, Dianggap Langgar UU Imigrasi
Namun pengawas pemilu independen mengatakan hasilnya merupakan perwakilan dari keinginan semua orang.
Kelompok-kelompok hak sipil dan pembela demokrasi terus mengecam persidangan terhadap Suu Kyi dan rekan-rekannya, dan menyebutnya sebagai lelucon.
PBB mengatakan persidangan Suu Kyi sebagai pengadilan palsu. Namun junta militer Myanmar mengatakan pengadilan Suu Kyi adalah bagian dari proses hukum.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.