KIGALI, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Rwanda terancam dipenjara setelah kedapatan menggunakan gaun tipis berwarna hitam pada sebuah konser musik.
Jaksa mengungkapkan bahwa pakaian yang digunakannya merupakan sebuah kejahatan serius.
Liliane Mugabekazi, 24 tahun ditahan polisi pada 7 Agustus dengan tuduhan melakukan tindakan tak senonoh.
Ia didakwa menggunakan pakaian memalukan setelah mengunakan gaun hitam tipis pada konser musik artis Prancis, Tayc, di Kigali, Rwanda.
Baca Juga: Pemberontak Rusia Pelaku Peledakan yang Tewaskan Putri Sekutu Putin, Sang Presiden Selanjutnya?
“Ia mendatangi konser setelah mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh pribadinya. Pakaian yang kami sebut memalukan,” bunyi pernyataan jaksa dikutip dari Daily Star.
“Ini begitu serius, sehingga kami meminta pengadilan untuk menahan Mugabekazi selama 30 hari. Ia dituduh melakukan tindakan tak senonoh di depan publik,” tambahnya.
Mugabekazi sendiri didakwa oleh pengadilan pada Kamis (18/8/2022).
Ia kemudian dibebaskan dengan jaminan setelah sempat ditahan selama 12 hari.
Pembebasan itu terjadi menyusul reaksi atas penangkapannya baik dari warga Rwanda atau komunitas internasional.
Baca Juga: Pakar China Serang AS, Sebut Kunjungan Politisi AS ke Taiwan Merupakan Tren Beracun
Sebuah petisi online pun dilakukan dan menghasilkan 8.500 poundsterling atau setara Rp149 miliar, untuk biaya legalnya.
Meski begitu, Duta Besar Rwanda untuk Inggris, Busingye Johnston mendukung penangkapannya.
“Masalah terkini dari pemuda atau pemudi yang minum-minum, menggunakan obat terlarang dan menjadi tak sadar, adalah muncul di depan umum telanjang yang secara harfiah tak pantas,” cuitnya di Twitter.
Senada dengan itu, Juru Bicara Kepolisian, John Bosco Kabera mengungkapkan insiden itu sebagai amoralitas dan ketidaksenonohan.
Sumber : Daily Star
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.