Kompas TV internasional kompas dunia

Pemerintah Indonesia dan Polisi Kamboja Kembali Selamatkan 7 WNI dari Kejahatan Perdagangan Manusia

Kompas.tv - 31 Juli 2022, 20:02 WIB
pemerintah-indonesia-dan-polisi-kamboja-kembali-selamatkan-7-wni-dari-kejahatan-perdagangan-manusia
Ilustrasi perdagangan manusia. KBRI di Phnom Penh bersama Polisi Kamboja kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.

Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang, berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.

Baca Juga: Menlu Retno Gercep Koordinasi dengan Kamboja, Cegah Terulangnya WNI Jadi Korban Perdagangan Orang

KBRI di Phnom Penh bersama Polisi Kamboja kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja. (Sumber: Antara)

Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure SOP penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO, seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.


Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.

Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian atau lembaga terkait.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x