BERLIN, KOMPAS.TV - Seorang pria Jerman berusia 101 tahun mengajukan banding atas vonis hakim yang memutusnya bersalah terlibat pembunuhan di sebuah kamp konsentrasi Nazi selama Perang Dunia Kedua. Pengadilan Negeri Neuruppin Jerman mengumumkannya pada Senin (4/7/2022).
Menurut laporan Associated Press, pria yang sebatas diidentifikasi sebagai Josef S. itu divonis terlibat pembunuhan karena menjadi penjaga di kamp Sachsenhausen, Oranienburg.
Pria itu divonis terlibat persekongkolan dan membantu pembunuhan lebih dari 3.500 orang. Majelis hakim menghukumnya lima tahun penjara.
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim kepada Josef S. pada Selasa (28/6) pekan lalu.
Baca Juga: Kisah Anne Frank dan Buku Hariannya tentang Kekejaman Nazi Jadi Tema Google Doodle Hari Ini
Josef S. membantah dakwaan bahwa ia pernah menjadi penjaga SS di kamp konsentrasi. Namun, pihak pengadilan menyimpulkan ia pernah bekerja di kamp di pinggiran Berlin tersebut pada 1942-1945 dan terdaftar sebagai anggota sayap paramiliter Nazi.
Jaksa penuntut mendasarkan dakwaan pada dokumen-dokumen terkait seorang penjaga SS dengan nama serta tempat dan tanggal lahir pria itu, juga dokumen-dokumen lain.
Vonis lima tahun yang diputuskan hakim sesuai dengan tuntutan jaksa. Sedangkan kuasa hukum terdakwa menuntut pembebasan.
Pengadilan Negeri Neuruppin menyatakan bahwa terdakwa telah mengajukan banding. Namun, belum diketahui kapankah banding itu akan dipertimbangkan pengadilan.
Baca Juga: 77 Tahun Misteri Kematian Anne Frank, Mulai Terungkap Pelapor Lokasi Persembunyiannya Pada Nazi
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.