ISTANBUL, KOMPAS.TV - Turki memutus akses lembaga penyiaran publik dari Jerman dan Amerika Serikat, yaitu Deutsche Welle dan Voice of America karena kedua lembaga penyiaran itu menolak ikut aturan penyiaran Turki, seperti laporan France24, Jumat (1/7/2022).
Pengadilan Ankara memblokir akses ke Deutsche Welle (DW) dan Voice of America (VOA) pada Kamis (30/6) malam, setelah keduanya menolak mengajukan izin penyiaran lokal yang disyaratkan oleh peraturan yang diperkenalkan tahun ini oleh Turki yang berdaulat.
Kedua lembaga penyiaran berpendapat, lisensi lokal yang dikeluarkan oleh regulator media RTUK Turki akan melanggar independensi mereka dan memungkinkan Ankara untuk menyensor konten mereka.
Pendukung hak asasi mengatakan, keputusan Turki makin menekankan erosi kebebasan berekspresi menjelang pemilihan umum tahun depan, pemerintahan dua dekade terberat Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Ini juga mengancam akan memicu ketegangan baru dalam hubungan Turki dengan dua sekutu dan mitra dagang terpentingnya di Barat
Penyiaran terblokir beberapa jam setelah pertemuan puncak NATO. Dalam pertemuan itu, Erdogan menuai pujian dari Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden karena mencabut keberatannya terhadap Swedia dan Finlandia yang bergabung dengan aliansi pertahanan Barat.
Departemen Luar Negeri AS mengkritik aturan baru ketika mereka pertama kali berlaku pada Februari, menekankan bahwa "media yang bebas sangat penting untuk demokrasi yang kuat".
Peraturan media baru berlaku untuk penyedia konten audio dan video Turki di luar negeri.
Baca Juga: Joe Biden Copot Direktur Radio Free Europe dan Radio Free Asia, Usai Pecat Direktur Voice of America
Pada Jumat (1/7), kedua portal berita itu tidak dapat diakses di Turki tanpa menggunakan teknologi VPN yang menyembunyikan lokasi pengguna.
Keduanya membagikan instruksi di akun media sosial mereka tentang penggunaan VPN untuk mengakses konten mereka.
Sumber : France24
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.