WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden ingin agar senapan serbu dan senjata kapasitas tinggi dilarang dijual bebas.
Biden ingin agar hal tersebut dilakukan untuk mengatasi pembantaian yang disebabkan karena kekerasan senjata.
Pada pidatonya di Gedung Putih, Kamis (2/6/2022), Biden mengatakan setiap hari di berbagai tempat di Amerika menjadi lading pembunuhan.
Ia juga mengatakan jika Kongres tak dapat melarang senjata seperti itu, mereka harus berupaya menaikkan usia pembelinya, dari 18 menjadi 21 tahun.
Baca Juga: Sanksi ke Rusia Diperluas, AS Targetkan Kapal Pesiar Mewah Milik Putin
Pernyataan Biden itu muncul setelah terjadinya sejumlah penembakan massal di negara tersebut.
Ia juga menyerukan pemeriksaan latar belakang federal dan Undang-Undang bendera merah nasional, yang memungkinkan penegak hukum untuk menghapus senjata dari siapa pun yang dianggap berbahaya.
Tetapi prospek Kongres untuk meloloskan tindakan pengendalian senjata terlihat tidak pasti.
Bahkan, Mahkamah Agung AS malah bersiap untuk memperluas hak senjata orang Amerika dalam kasus penting yang sedang dipertimbangkan oleh hakim.
“Ini bukan mengenai mengambil senjata orang lain. Bukan mengenai mengambil hak orang lain. Ini mengenai melindungi anak-anak,” ujarnya dalam pidato itu dikutip dari BBC.
“Kenapa dengan nama Tuhan, warga biasa bisa membeli senjata penyerang yang memiliki 30 magasin, kemudian membuat penembak massal menembakkan lima ratusan peluru setiap menit,” ujarnya.
Baca Juga: Isi Pidato BTS di Gedung Putih saat Temui Joe Biden, Bahas Jahatnya Anti-Asia
Biden menggembar-gemborkan larangan tahun 1994 pada senjata penyerbu yang telah ia bantu lewati.
Itu berakhir setelah 10 tahun, dan perdebatan telah berkecamuk sejak itu tentang apakah itu efektif dalam mengurangi kekerasan senjata.
Pernyataan Biden itu muncul setelah penembakan massal di Buffalo, New York, Uvalde, Texas, Tulsa, dan Oklahoma.
Bahkan saat ia akan berpidato, sejumlah orang ditembak dalam penyerangan di pemakaman di Racine, Wisconsin.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.