JAKARTA, KOMPAS.TV - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada lima orang Indonesia yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS dalam melakukan teror. Kelima orang ini beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.
Mengutip Antara, Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.
Selain itu, menurut mereka, kelimanya melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.
Dalam keterangan itu juga disebutkan, sebagian penggunaan dana tersebut digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.
"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/4/2022).
Lantas, sanksi apa yang dijatuhkan?
Sanksi itu berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Seriakt untuk berurusan dengan mereka. Lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga: Mesir Umumkan 11 Tentaranya Tewas Diserang ISIS di Sinai
Dalam keterangan tersebut dijelaskan, lima orang tersebut saling berafiliasi. Bahkan secara langkap dituliskant tentang tanggal lahir, beserta nomor paspor mereka.
Berikut profil singkatnya berdasarkan situs resmi depkeu Amerika Serikat.
Dalam keteranganya dijelaskan, Dwi Dahlia Susanti telah menjadi fasilitator keuangan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman dana yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah.
Pada 2021, ia bersama dengan jaringannya diduga menyelundukan anak-anak dan mengirimkan dana sekitar 4000 dolar AS untuk pendanaan ISIS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.