Sekitar 924.800 orang tetap terlantar di seluruh Myanmar pada 25 April, termasuk 578.200 orang yang meninggalkan rumah mereka sebagai akibat konflik dan ketidakamanan sejak kudeta militer, menurut penilaian Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan.
“Akses kemanusiaan ke warga yang terkena dampak konflik dan pengungsi tetap sangat terbatas dan ada kesenjangan yang signifikan dalam bantuan kepada komunitas-komunitas ini meskipun ada upaya berkelanjutan oleh mitra kemanusiaan dan organisasi lokal,” katanya.
Bahkan jika akses ke mereka yang membutuhkan dipermudah, upaya bantuan menghadapi tantangan pendanaan.
Myanmar adalah salah satu negara termiskin ASEAN, dan ekonominya terpukul oleh pandemi Covid-19 dan pergolakan politik, membuat Myanmar membutuhkan bantuan asing.
Rencana Respons Kemanusiaan PBB 2022 berusaha membantu 6,2 juta rakyat Myanmar dan membutuhkan 826 juta dollar, badan dunia itu mengumumkan bulan lalu. Sampai saat ini, hanya 4 persen yang didanai, katanya.
Baca Juga: Kunjungan Utusan Khusus ASEAN ke Myanmar Tidak Bawa Hasil Apapun
Kritik terhadap junta militer Myanmar mengatakan, setiap upaya untuk menerapkan konsensus lima poin adalah buang-buang waktu.
"Kredibilitas ASEAN tergantung pada kemampuannya untuk bertindak sesuai dengan realitas situasi di Myanmar," kata kelompok non-partisan ASEAN Parliamentarians for Human Rights dalam sebuah surat terbuka bulan lalu kepada para pemimpin ASEAN.
“ASEAN tidak dapat mengharapkan militer untuk mematuhi ketentuan Konsensus Lima Poin atau norma internasional atau kemanusiaan apa pun dalam hal ini.”
Kelompok anggota parlemen mengatakan, “sangat penting negara-negara anggota meningkatkan langkah-langkah untuk memberikan tekanan nyata pada militer, demi menghentikannya dari kebrutalan terhadap penduduknya sendiri dan mengubah negara itu menjadi negara gagal.”
Langkah-langkah yang disarankan termasuk penangguhan keanggotaan Myanmar di ASEAN, larangan perjalanan regional untuk Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan anggota dewan militer yang berkuasa dan sanksi yang ditargetkan terhadap mereka yang mencakup sumber dukungan ekonomi mereka. Negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris telah menerapkan larangan dan sanksi serupa.
“Junta Myanmar menghabiskan tahun lalu melakukan kekejaman dengan mengabaikan komitmennya terhadap ASEAN,” kata Elaine Pearson, penjabat direktur Asia di Human Rights Watch.
“Negara-negara ASEAN yang memimpin Myanmar – Indonesia, Malaysia, dan Singapura – harus segera mengubah arah mereka untuk fokus melindungi hak dan kebebasan rakyat daripada membantu junta tetap berkuasa.”
Sumber : Kompas TV/Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.