DES MOINES, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menegaskan bahwa tindakan pasukan Rusia di bawah perintah Presiden Vladimir Putin di Ukraina bisa disebut sebagai genosida.
Sang presiden bahkan menuding Putin ingin menghapus “gagasan” mengenai bangsa Ukraina.
Hal tersebut disampaikan Biden usai menghadiri acara di negara bagian Iowa, AS, Selasa (12/4/2022). Pernyataan Biden ini pun lebih tegas dibanding pekan lalu.
Pekan lalu, Biden menyebut Putin mesti diseret ke pengadilan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina, tetapi enggan menyebutnya sebagai genosida.
“Ya, saya menyebut itu (tindakan Rusia di Ukraina) genosida. Sudah jelas dan semakin jelas lagi bahwa Putin sekadar berupaya bahkan untuk menghapus gagasan menjadi bangsa Ukraina,” kata Biden di Bandara Internasional Des Moines, Iowa sebagaimana dikutip Associated Press.
Meruncingnya retorika Biden seiring dengan semakin banyaknya bukti-bukti dugaan pembunuhan dan pemerkosaan oleh tentara Rusia di daerah-daerah yang baru diduduki, khususnya di Bucha, Kiev.
Hingga pekan ini, petugas masih mengumpulkan mayat-mayat dari jalanan dan kuburan massal Bucha untuk keperluan identifikasi.
Baca Juga: Biden Kembali Tuduh Putin, Kali ini Dituduh Genosida di Ukraina, Sebelumnya Penjahat Perang
Kremlin juga telah membantah dan mengecam pernyataan Joe Biden mengenai dugaan genosida di Ukraina.
“Kami sangat tidak setuju dan menganggapnya tidak bisa diterima, khususnya ini sulit diterima bagi seorang presiden Amerika Serikat,” tutur juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov.
Sementara itu, otoritas Ukraina telah berulangkali menyatakan bahwa tindakan Rusia di negaranya adalah genosida, termasuk Presiden Volodymyr Zelensky.
Zelensky pun memuji pernyataan Biden dan menyebutnya “kata-kata sebenarnya dari pemimpin sebenarnya.”
“Memanggil sesuatu dengan namanya itu esensial untuk menghadapi kejahatan. Kami berterima kasih atas bantuan AS selama ini dan kami butuh segera lebih banyak persenjataan berat untuk mencegah kejahatan Rusia yang selanjutnya,” cuit Zelensky.
Sebuah perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengamanatkan peratifikasinya untuk bertindak jika genosida dilakukan di suatu tempat. AS turut meratifikasi perjanjian ini.
Perjanjian PBB itu mendefinisikan genosida sebagai tindakan dengan tujuan menghancurkan, keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau religius.
Biden pun menyerahkan kepada para advokat internasional untuk menetapkan apakah tindakan Rusia di Ukraina memenuhi standar internasional tentang genosida atau tidak.
“Semakin banyak bukti bermunculan tentang aksi-aksi mengerikan Rusia di Ukraina, dan kita akan melihat lebih banyak dan banyak lagi tentang kehancuran ini dan biarkan para advokat memutuskan secara internasional apakah itu sesuai kualifikasi (genosida) atau tidak,” kata Biden.
Baca Juga: Potret Tragis Pemakaman Massal di Bucha, Temuan Mayat Masih Berlanjut
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.