NEW DELHI, KOMPAS.TV - Keluarga Danish Siddiqui, jurnalis asal India yang terbunuh di Afghanistan pada 2021 lalu, telah memasukkan komplain resmi ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Selasa (22/3/2022).
Pihak keluarga meminta ICC menginvestigasi pembunuhan Danish dan menyeret pemimpin tertinggi Taliban ke pengadilan atas dugaan “kejahatan perang”.
Danish Siddiqui merupakan fotografer kantor berita Reuters yang terbunuh pada Juli 2021 silam. Ia terbunuh ketika menempel unit pasukan khusus Afghanistan yang bertempur melawan Taliban di penyeberangan Spin Boldak, perbatasan Afghanistan-Pakistan.
Pihak kelurga menyitir sejumlah laporan media, termasuk dari Reuters, yang menyebutkan Danish ditangkap Taliban kemudian dieksekusi. Pihak keluarga meyakini jasad Danish dimutilasi Taliban.
Taliban, melalui juru bicaranya, menegaskan bahwa mereka tidak mengeksekusi ataupun memutilasi Danish pada tahun lalu.
Baca Juga: Kesaksian Jurnalis Internasional Terakhir di Mariupol: Kami Diburu Rusia, Melihat Langsung Derita
Avi Singh, pengacara keluarga Siddiqui, menyebut komplain ini hendak menyeret setidaknya enam pejabat dan komandan tingkat tinggi Taliban atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Singh menyampaikan bahwa komplain resmi telah dikirimkan ke Jaksa Agung ICC Karim Ahmad Khan serta Unit Korban dan Saksi Mata atas nama orang tua Danish Siddiqui.
“Taliban mengincar dan membunuh Danish karena dia jurnalis dan seorang India. Itu adalah kejahatan internasional. Ketika hukum absen di Afghanistan, ICC punya yurisdiksi untuk menginvestigasi dan mengadili tersangka pembunuhan Danish,” kata Singh dikutip Associated Press.
Singh menambahkan, pihak keluarga akan meminta dukungan dari pemerintahan Narendra Modi agar investigasi terhadap kematian Danish bisa diluncurkan.
“Penting untuk mencari keadilan,” kata Omar, saudara Danish Shiddiqui.
Danish Siddiqui terbunuh saat berusia 38 tahun. Pada 2018, ia menerima penghargaan Pulitzer Prize atas karya jurnalisme fotografi yang mendokumentasikan pengungsi Rohingnya dari genosida Myanmar.
Baca Juga: Taliban Ubah Bendera Afghanistan, Keluarkan Dekrit Larang Gunakan Bendera Tiga Warna
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.