WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani perintah bantuan militer senilai USD600 juta atau setara Rp6,8 miliar untuk menolong Ukraina.
Bantuan militer tersebut dilaporkan akan dikirim secepatnya untuk menolong Ukraina menghadapi serangan Rusia.
Sabtu (26/2/2022) menjadi hari ketiga serangan Rusia ke Ukraina sejak Kamis (24/2/2022).
Dikutip dari The Independent, Biden menginstruksikan Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengeluarkan dana USD350 juta (Rp5 triliun).
Baca Juga: Tolak Menyerah pada Kapal Perang Rusia, Tentara Ukraina di Pulau Kecil ini Akhirnya Tewas Diserang
Berdasarkan memo yang dikeluarkan Gedung Putih, jumlah itu digelontorkan sesuai dengan artikel pertahanan dan pelayanan Departemen Pertahanan serta Pendidikan dan Latihan Militer di bawah Undang-Undang Bantuan Asing 1961.
Sedangkan sisa USD250 juta (Rp3,6 triliun), akan digunakan untuk bantuan keseluruhan.
Perintah bantuan itu turun setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dilaporkan menolak permintaan Pemerintah AS untuk dievakuasi dari Kiev.
Sebelumnya, Biden dan Zelensky sempat berbicara mengenai memperkuat sanksi terhadap Rusia, dan memberikan bantuan pertahanan ke Kiev.
Baca Juga: Digempur Rusia, Tentara Ukraina Mengaku Bisa Kendalikan Situasi Kiev
Pertempuran antara tentara Rusia dan militer Ukraina terjadi di Kiev sejak pagi ini.
Pejabat kota pun meminta warga untuk segera berlindung di bunker perlindungan serta di rumah.
Namun, Zelensky dan pihak tentara Ukraina menegaskan telah mengendalaikan situasi di Kiev.
Rakyat Ukraina sendiri diminta untuk tak mendekati jendela atau balkon, serta diimbau untuk lebih waspada tertimpa puing-puing atau terkena peluru.
Sumber : The Independent
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.