Kompas TV internasional kompas dunia

Australia Resmi Masukkan Hamas sebagai Kelompok Teroris

Kompas.tv - 17 Februari 2022, 11:56 WIB
australia-resmi-masukkan-hamas-sebagai-kelompok-teroris
Pemimpin Hamas, Ismael Haniyeh. Pada Kamis (17/2/2022) Australia mengumumkan bahwa mereka memasukkan Hamas ke dalam daftar organisasi terorisme yang terlarang di Australia. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Desy Afrianti

CANBERRA, KOMPAS.TV - Pemerintah Australia memasukkan Hamas dan organisasi lainnya, seperti kelompok Ordo Sosialis Nasional ke dalam daftar organisasi teroris yang dilarang.

Sebelumnya, sayap militer Hamas yaitu Brigade Izz al-Din al-Qassam, telah terdaftar sebagai organisasi teroris di bawah Undang-Undang Australia sejak 2003.

"Hari ini saya mengumumkan bahwa pemerintahan (Scott) Morrison memasukkan Hamas secara keseluruhan di dalam Undang-Undang. Hamas yang dimasukkan sebagai organisasi teroris akan menggantikan Brigade Izz al-Din al-Qassam, yang telah masuk dalam daftar ini sejak tahun 2003,” ujar Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews seperti dikutip dari The Associated Press.

Baca Juga: Mengejutkan, Warga Palestina Serang Pemerintahan Hamas di Gaza

Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengatakan kepada wartawan di Canberra pada hari Kamis (17/2/2022) bahwa pemerintah Australia tidak akan menoleransi kekerasan.
"Pandangan Hamas dan kelompok ekstremis kekerasan yang terdaftar hari ini sangat mengganggu," katanya.

Andrews juga mengumumkan bahwa kelompok Hay'at Tahrir al-Sham, Hurras al-Din dan Ordo Sosialis Nasional, yang sebelumnya dikenal sebagai Divisi Atomwaffen, sebagai organisasi teroris di bawah Undang-Undang.

Australia juga memasukkan kembali kelompok Abu Sayyaf, al Qaeda, al-Qaida di Negeri Maghribi Islam dan Jemaah Islamiyah ke dalam daftar tersebut. 

Baca Juga: Israel Balas Roket Tahun Baru Hamas dengan Serangan Udara

"Pemerintah Morrison sama sekali tidak menoleransi kekerasan. Kami akan terus fokus menjaga keamanan warga Australia dari terorisme dan ekstremisme kekerasan. Pemerintah saat ini telah mendaftarkan 28 organisasi di bawah Undang-undang,” ujar Andrews.

“Pandangan Hamas dan kelompok ekstremis kekerasan yang terdaftar saat ini sangat mengganggu, dan tidak ada tempat di Australia untuk pandangan seperti itu. Sangat penting bahwa undang-undang kita tidak hanya menargetkan aksi teroris dan teroris, tetapi juga organisasi yang merencanakan, membiayai, dan menjalankan tindakan ini,” ujarnya.




Sumber : Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x