BERLIN, KOMPAS.TV - Pemerintah Jerman dilaporkan telah mengusir seorang warga negara Rusia yang sebelumnya bekerja di konsulat negara itu. Ia didakwa bersalah atas kasus spionase.
Kasus ini mengemuka usai dirilis oleh media Jerman, Der Spiegel. Melansir Associated Press, Sabtu (29/1/2022), WN Rusia tersebut telah ditetapkan sebagai persona non grata per musim panas lalu.
Kementerian Luar Negeri Jerman menyebut orang itu bekerja di konsulat Rusia di Muenchen.
Kemlu Jerman enggan mengungkapkan lebih banyak detail. Sebelumnya, mereka juga tidak mengumumkan pengusiran tersebut sebelum laporan Der Spiegel.
Baca Juga: Rusia Kerahkan Puluhan Kapal Perang ke Laut Hitam Kepung Ukraina, Peneliti: Putin Sedang Main Catur
Menurut laporan Der Spiegel, identitas rahasia staf konsulat itu diketahui ketika investigasi kasus Ilnur R., seorang ilmuwan Rusia di Bayern yang dicurigai mengirim informasi tentang roket-roket Eropa ke Moskow.
Ilnur R. sendiri telah didakwa bersalah pada awal pekan ini.
Menurut sumber-sumber yang mengetahui investigasi tersebut, staf konsulat yang diusir ternyata bukan diplomat, melainkan agen Dinas Intelijen Asing Rusia (SVR).
Ini bukan kali pertama Jerman mendeteksi mata-mata Rusia di teritorinya. Pada Februari 2021, pemerintah menghukum seorang warga Jerman atas tuduhan mengirim informasi properti-properti parlemen Jerman kepada intelijen militer Rusia.
Pada Agustus 2021, Jerman menangkap seorang warga negara Inggris Raya yang dituduh menjadi mata-mata Rusia saat bekerja di kedutaan negaranya.
Baca Juga: Jerman Diejek dan Diolok-olok karena Beri Bantuan Helm Militer kepada Ukraina
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.