KABUL, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Sementara Afghanistan, Mohammad Hassan Akhund meminta negara Islam untuk mengakui pemerintahan Taliban.
Hal itu diungkapkan Akhund pada sebuah pertemuan di Kabul, Rabu (19/1/2022).
Ia mengungkapkan pemerintahan Taliban sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk pengakuan resmi.
“Saya memohon agar negara Islam tak menunggu yang lainnya dan memimpin secara resmi negara Imarah Islam kami,” kata Akhund dikutip dari VOA.
Baca Juga: Korea Utara Bersiap Lawan AS, Kim Jong-Un Akan Kembali Uji Coba Nuklir dan Rudal Balistik
Ia menegaskan pengakuan itu akan membantu mempercepat upaya yang ditujukan untuk mengatasi masalah ekonomi dan kemanusiaan mengerikan yang dihadapi Afghanistan.
Hingga saat ini belum ada negara yang mengakui pemerintahan Taliban.
Pemerintah asing masih memperhatikan bagaimana kelompok ultra-konservatif itu akan memerintah Afghanistan saat ini.
Akhund pun menyalahkan krisis ekonomi negaranya disebabkan oleh sanksi internasional dan pembekuan dana cadangan Afghanistan senilai 9,5 miliar dolar AS atau setara Rp136 triliun yang dlakukan oleh Amerika Serikat (AS).
Anggota senior Kabinet Taliban lainnya dalam pertemuan itu, meminta agar sanksi ekonomi internasional segera diakhiri.
Baca Juga: Akhirnya, Taliban Berjanji Izinkan Perempuan Afghanistan Bisa Sekolah pada Akhir Maret
Menteri Luar Negeri Taliban, Amir Khan Muttaqi mengatakan Pemerintah Taliban mencoba untuk membangun hubungan ekonomi yang erat dengan mitra internasional.
“Bantuan kemanusiaan adalah solusi jangka pendek untuk masalah ekonomi, tetapi yang dibutuhkan adalah menyelesaikan masalah jangka panjang, yaitu implementasi proyek infrastruktur,” ujarnya.
“Saya kembali memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerukan AS agar mencairkan aset bank sentral Afghanistan dan menghapus semua hambatan bagi orgnaisasi bantuan dan warga Afghanistan dalam dalam mentransfer uang ke Afghanistan,” katanya.
Pejabat Taliban mengatakan 20 perwakilan negara asing datang dalam konferensi tersebut, sedangkan puluhan lainnya berpartisipasi secara virtual.
Sumber : VOA
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.