Kompas TV internasional kompas dunia

Perawat di Italia Bersekongkol Pura-Pura Suntikkan Vaksin Covid-19, Raup Ratusan Juta Rupiah

Kompas.tv - 11 Januari 2022, 23:32 WIB
perawat-di-italia-bersekongkol-pura-pura-suntikkan-vaksin-covid-19-raup-ratusan-juta-rupiah
Ilustrasi warga memakai masker di jalan-jalan Roma, Kamis, 30 Desember 2021. Kasus Covid-19 harian Italia melonjak ke rekor 98.030 kasus infeksi baru pada Kamis, meningkat 25% dalam satu hari. (Sumber: AP Photo/Andrew Medichini)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

ANCONA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Italia menangkap seorang perawat pria karena pura-pura menyuntikkan dosis vaksin Covid-19.

Pria itu menawarkan jasa ilegal memalsukan vaksinasi demi mendapatkan sertifikat.

Pria itu ditangkap polisi di Ancona, kota pesisir di Italia tengah.

Ia mengaku telah pura-pura menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada setidaknya 50 orang.

Praktik kriminal ini diketahui berkat investigasi kepolisian.

Aparat memasang kamera tersembunyi di tempat kerja perawat tersebut.

Melalui rekaman, polisi memastikan pria itu membuang vaksin dan tidak menyuntikannya kepada pengguna jasanya, tetapi tetap meloloskan mereka untuk mendapatkan sertifikat.

Baca Juga: Gara-Gara Varian Omicron, Italia Kembali Berlakukan Wajib Masker di Tempat Terbuka

Pria itu kini sedang diperiksa dengan tuduhan korupsi, pemalsuan sertifikat, serta membuang-buang barang publik.

Setelah penyelidikan, polisi memberlakukan status tahanan rumah bagi empat terduga mediator.

Sedangkan 45 orang yang kedapatan memalsukan sertifikat vaksin dilarang meninggalkan kotamadya mereka.

Jejaring tersangka pemalsu sertifikat diduga meraup setidaknya 18.000 euro atau sekitar 292 juta rupiah dari praktik ilegal ini.

Para pelaku memanfaatkan orang yang ingin mendapatkan kelonggaran selama pandemi tetapi tidak mau divaksin.

Polisi menduga pelaku menghargai satu sertifikat palsu sekitar 400 euro (6,5 juta rupiah).

Seiring melonjaknya kasus Covid-19, pemerintah Italia sendiri menargetkan warga yang tidak mau vaksin dengan pembatasan ketat.

Warga diminta menunjukkan sertifikat vaksin atau bukti belum lama sembuh untuk masuk ke tempat umum seperti hotel, kafe, atau mengakses transportasi publik.

Baca Juga: Takut Ditangkap karena Palsukan Sertifikat Vaksin, Pria Ini Akhiri Hidup usai Bunuh Istri dan 3 Anak




Sumber : Associated Press




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x