CALI, KOMPAS.TV – Untuk kali pertama selama bertahun-tahun, Victor Escobar berhenti meminum obat-obatan untuk penyakit paru yang dideritanya. Obat-obatan itu tak lagi diperlukan.
Pada Jumat (7/1/2022) malam, Escobar jadi orang Kolombia pertama yang menjalani euthanasia atau suntik mati, kendati kondisinya belum berada di ambang kematian.
“Saya merasakan ketenangan yang luar biasa. Saya tak merasa takut pada apa yang akan terjadi,” ujar Escobar pada Associated Press pekan lalu.
“Mereka bilang bahwa prosesnya akan diawali dengan proses sedasi yang lambat, jadi saya punya waktu untuk mengucapkan perpisahan,” ujar Escobar.
Escobar bukanlah pasien penyakit terminal, atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
Di Kolombia, euthanasia bagi pasien yang menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dilegalkan.
Escobar menjadi orang Kolombia pertama yang menjalani euthanasia secara legal, kendati bukan pasien penyakit terminal.
Baca Juga: Klinik Eutanasia Jerman Tolak Klien yang Belum Divaksin Covid-19
“Setelahnya baru penyuntikan euthanasia, yang konon tanpa rasa sakit, kematian yang sangat tenang. Saya percaya kepada Tuhan bahwa semua ini akan berjalan seperti seharusnya,” lirih suara Escobar yang duduk di sofa rumah kecil yang dilunasinya dengan uang pensiun senilai Rp3,5 juta per bulan.
Pengacara Escobar, Luis Giraldo, pada Jumat malam mengatakan bahwa proses euthanasia telah selesai dan Escobar dinyatakan telah meninggal dunia.
Escobar adalah orang pertama yang menggunakan keputusan pengadilan tinggi negara pada bulan Juli yang mengubah aturan untuk euthanasia.
Hingga memungkinkan untuk diterapkan pada orang-orang yang mengalami penderitaan fisik atau psikologis yang intens karena penyakit yang parah dan tidak dapat disembuhkan, bahkan jika mereka belum berada di ambang kematian.
Keluarga Escobar menolak mengungkap nama klinik tempat Escobar menjalani euthanasia.
Baca Juga: Parlemen Spanyol Sahkan Undang-Undang Euthanasia
Kolombia mendepenalisasi atau menghilangkan ancaman pidana atas euthanasia di tahun 1997.
Namun, depenalisasi itu hanya berlaku bagi mereka yang dianggap hanya memiliki waktu hidup kurang dari 6 bulan.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.