RIYADH, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan pembatasan sosial di Masjidil Haram, Mekah. Hal itu berimbas ibadah salat di Masjid Agung itu kembali berjarak.
Pemberlakuan itu dilakukan pada Kamis (30/12/2021), setelah kembali meningkatnya kasus positif Covid-19 pada sebulan terakhir.
Para pekerja telah memasang lagi tanda pembatas di lantai untuk membimbing orang melakukan pembatasan sosial di dan sekitar Masjidil Haram.
Dikutip dari NDTV, otoritas Arab Saudi mengatakan, mereka kembali memberlakukan persyaratan jarak sosial antara jemaah dan peziarah di Masjidil Haram.
Baca Juga: Tahun Baru, WHO Optimistis Bisa Kalahkan Covid-19 di 2022
Namun, tanpa menentukan berapakah kapasitas yang telah ditetapkan.
Pihak kerajaan sendiri sebelumnya menegaskan bahwa pembatasan sosial dan masker kembali diwajibkan baik di dalam atau di luar ruangan.
Selain pemberlakuan di Masjidil Haram, menurut laporan Khaleej Times, pembatasan sosial juga akan dilakukan oleh Jemaah Umrah di jalur Tawaf Virtual.
Sejauh ini, Arab Saudi dilaporkan telah mencatatkan 554.000 kasus Covid-19 dengan 8.874 kematian, dan menjadi angka tertinggi di negara Teluk Arab.
Pada Rabu (29/12/2021), Arab Saudi mencatatkan 744 kasus Covid-19, dan menjadi yang tertinggi sejak pertengahan Agustus.
Baca Juga: Pengamat: Rusia dan AS Selangkah Lagi di Ambang Perang
Pandemi Covid-19 sangat mengganggu umat Muslim yang ingin naik Haji dan umrah, yang biasanya menjadi penghasil pendapatan utama bagi kerajaan, yaitu sekitar 12 juta dolar AS atau setara Rp170 miliar setiap tahunnya.
Pada Oktober lalu, peraturan pembatasan sosial di Masjidil Haram sempat diangkat, dan tanda pembatasan sosial yang ada di lantai dicabut.
Hal itu dilakukan setelah adanya penurunan kasus Covid-19.
Namun, gelombang wabah virus Corona tersebut kembali meningkat, apalagi setelah kemunculan varian Omicron pada akhir November.
Sumber : NDTV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.