Kompas TV internasional kompas dunia

Jatah Caleg Berkurang, Pemilu Hong Kong Kini Dipenuhi Loyalis China

Kompas.tv - 19 Desember 2021, 16:35 WIB
jatah-caleg-berkurang-pemilu-hong-kong-kini-dipenuhi-loyalis-china
Anggota kepolisian Hong Kong menjaga tempat pemungutan suara pemilu pada Minggu (19/12/2021). (Sumber: Vincent Yu/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

HONG KONG, KOMPAS.TV - Hong Kong menggelar pemilihan umum legislatif pertama sejak Undang-Undang (UU) Pemilu diamandemen, Minggu (19/12/2021). Pemilu kali ini pun dianggap hanya dipenuhi unsur pro-Beijing.

Jatah calon legislatif (caleg) yang dipilih langsung, berkurang. Dari 90 kursi, 40 di antaranya akan ditunjuk Komite Pemilihan Hong Kong yang dikenal pro-China.

UU Pemilu Hong Kong resmi diubah pada Maret 2021 lalu. Sejumlah pengamat mengkritik perubahan tersebut sebagai akhir prinsip “satu negara, dua sistem” yang memisahkan institusi finansial, hukum, dan politik Hong Kong dari China sejak 1997.

Perubahan Hong Kong pun ramai ditentang aktivis pro-demokrasi pada 2014 dan 2019. Namun, protes masif dihantam aparat dan pemerintah dengan menerapkan undang-undang keamanan yang membatasi ruang gerak aktivis.

Baca Juga: Peringati Tragedi Tiananmen, Bos Media Hong Kong Dipenjara 13 Bulan

Aktivis di luar negeri sendiri ramai menyerukan boikot pemilu Hong Kong kali ini.

Menanggapi kritik terhadap pemilu, Menteri Konstitusional dan Urusan (China) Daratan Hong Kong Erick Tsang memperingatkan ada “kekuatan asing” yang ingin merusak pesat demokrasi.

Meskipun demikian, wacana pemilu dilaporkan tak populer di Hong Kong sendiri. Survei terkini dari Hong Kong Public Opinion Research Institute melaporkan, angka golput mencapai 39 persen dari responden.

Pada pemilu kali ini, jumlah kursi tersedia ditambah menjadi 90, sebelumnya 70.

Akan tetapi, hanya 20 kandidat yang dipilih secara langsung. Sebelum amendemen, jumlah calon yang dipilih langsung mencapai 35.

Hong Kong juga menghapus jatah lima kursi yang sebelumnya diberikan kepada majelis distrik.

Sementara itu, 30 kursi dewan akan diberikan ke suatu kelompok bisnis yang disebut “konstituen fungsional”.

Alhasil, dewan legislatif Hong Kong pun dipastikan dipenuhi anggota pilihan Komite Pemilihan yang pro-China.

Baca Juga: AS Loloskan UU Larang Impor dari Xinjiang, China Bertekad Balas dengan Segala Cara


 




Sumber : Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x