JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan di Organisasi Maritim Internasional International Maritime Organization IMO Kategori C pada pemungutan suara yang berlangsung di Markas Besar IMO di London, Jumat (10/12/2021).
"Pada pemilihan tersebut, Indonesia meraih 127 suara dari 159 suara sah, dan akan menjabat sebagai anggota Dewan (IMO) untuk 2022- 2023," kata Duta Besar untuk Inggris Raya dan Irlandia sekaligus Wakil Tetap RI untuk IMO, Desra Percaya, seperti tertulis dalam keterangan KBRI London yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/12).
Menurut Desra, keanggotaan Indonesia pada badan eksekutif Organisasi Maritim Internasional IMO akan memberi peluang lebih besar bagi Indonesia untuk terus memainkan peranan penting dalam dunia pelayaran.
Dia menegaskan terpilihnya Indonesia tidak lepas dari pengakuan dunia atas peran aktif Indonesia pada keamanan dan keselamatan pelayaran yang menjadi mandat IMO.
"Indonesia selama ini juga berperan aktif sebagai perintis dalam mendorong perlindungan pelaut melalui adopsi resolusi Majelis Umum PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global (global supply chain) pada Desember tahun lalu," ujar Desra.
Keberhasilan Indonesia menjadi anggota Dewan IMO adaalh hasil kerja sama Kementerian Perhubungan sebagai instansi penjuru, serta dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri melalui pendekatan kepada seluruh kedutaan dan perutusan Indonesia di 175 negara anggota IMO serta di PBB.
IMO atau International Maritime Organization adalah badan khusus PBB yang berkantor di London dan bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan pencemaran laut oleh kapal.
Dewan IMO merupakan organ eksekutif organisasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi kerja dan kinerja organisasi, dan dipilih untuk jangka waktu dua tahun.
Baca Juga: AS Kirim Kapal Perusak ke Laut China Selatan, Reaksi Usai China Sahkan UU Maritim Baru
Terdapat 3 kategori Anggota Dewan IMO yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar. Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran, sementara kategori C adalah 20 negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dimana pemilihannya akan memastikan keterwakilan semua wilayah dunia di IMO.
Pada Kategori A terpilih 10 negara anggota yaitu Yunani, Korea Selatan, Jepang, Rusia, Italia, Panama, Inggris, China, Norwegia dan Amerika Serikat.
Pada Kategori B ada 10 negara anggota, mulai dari Uni Emirat Arab (UEA), Spanyol, Kanada, Prancis, Brazil, Jerman, India, Belanda, Australia, dan Swedia.
Pada Kategori C selain Indonesia adalah Bahama, Belgia, Chile, Siprus, Denmark, Mesir, Jamaika, Kenya, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Filipina, Qatar, Arab Saudi, Singapura, Thailand, Turki dan Vanuatu.
Dengan demikian, pada periode 2022-2023, ASEAN akan memiliki 5 wakil negara dari total 20 negara anggota Dewan IMO Kategori C.
Sumber : Antara/KBRI London
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.