Kompas TV internasional kompas dunia

Aung San Suu Kyi Terancam Dipenjara Lebih dari 100 Tahun

Kompas.tv - 7 Desember 2021, 08:04 WIB
aung-san-suu-kyi-terancam-dipenjara-lebih-dari-100-tahun
Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam persidangan Senin, 6 Desember 2021. Namun persidangan ini baru satu dari total 11 dakwaan yang ditujukan kepadanya. (Sumber: Straits Times via AFP)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Desy Afrianti

YANGON, KOMPAS.TV - Pemimpin Myanmar terguling Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah oleh pengadilan Myanmar, Senin (6/12/2021). Dia dinyatakan bersalah karena dianggap menghasut perbedaan pendapat yang terjadi di negara tersebut dan melanggar aturan COVID-19.

Dalam peradilan ini, dia dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara, namun hukuman ini langsung dikurangi menjadi dua tahun penjara. Namun kasus ini hanya yang pertama dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun.

Suu Kyi menghadapi total 11 dakwaan dan menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang dia hadapi, Suu Kyi bisa dijatuhi hukuman selama lebih dari 100 tahun penjara. 

Baca Juga: Hukuman Aung San Suu Kyi Dipotong Jadi Dua Tahun Penjara

Seperti dikutip dari The Associated Press, ia telah ditahan sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021, ketika militer menggulingkan pemerintah sipil yang terpilih secara sah melalui pemilihan umum. 

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi memenangkan pemilu dengan suara telak, dan pemantau pemilu independen tidak mendeteksi adanya penyimpangan besar dalam pemilu tersebut.

Sesama terdakwa dalam kasus ini adalah Win Myint, yang merupakan mantan presiden dan sekutu partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi. Dia juga dipenjara dalam keputusan sidang hari Senin selama empat tahun, di bawah tuduhan yang sama.

Putusan ini disambut dengan protes penuh semangat di pusat kota Mandalay. Para demonstran meneriakkan slogan-slogan dan menyanyikan lagu-lagu yang dipopulerkan dalam protes pro-demokrasi pada tahun 1988.

Para demonstran juga turun ke media sosial. Media sosial telah menjadi arena penting untuk perlawanan terhadap militer. 

Htoo Ko, seorang dokter medis, blogger populer dan juga seorang aktivis menulis, “Mereka telah mengeluarkan upaya maksimal mereka dalam melakukan kejahatan. Rakyat akan bebas hanya jika kita memenangkan revolusi, jadi kita harus bekerja lebih keras untuk revolusi.”

Kasus-kasus terhadap Suu Kyi terlihat seperti dibuat-buat untuk mendiskreditkannya dan mencegahnya mencalonkan diri dalam pemilihan berikutnya. Banyak komunitas internasional mengecam keputusan pengadilan ini dan menyebutnya seperti lelucon. 

Kini Suu Kyi ditahan oleh militer di lokasi yang tidak diketahui. Televisi pemerintah melaporkan bahwa dia akan menjalani hukumannya di sana.

Baca Juga: Pengadilan Myanmar Vonis Suu Kyi 4 Tahun atas Kasus Penghasutan dan Pelanggaran Prokes

Suu Kyi dipuja di dalam negeri karena perannya dalam gerakan pro-demokrasi negara itu - dan telah lama dipandang di luar negeri sebagai ikon perjuangan, karena menghabiskan waktu selama 15 tahun sebagai tahanan rumah.

Tetapi sejak dibebaskan pada 2010, dia telah banyak dikritik komunitas internasional. Dia menunjukkan rasa hormat kepada militer dan kerap mengabaikan dan bahkan membela pelanggaran hak asasi manusia. 

Dia turut membela tindakan keras yang dilakukan militer Myanmar pada tahun 2017 terhadap Muslim Rohingya, yang oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia disebut genosida.

Dia membantah tuduhan bahwa personel militer membunuh warga sipil Rohingya, membakar rumah dan memperkosa wanita. Meskipun demikian, dia tetap sangat populer di dalam negeri. Namun sikap itu telah mencoreng reputasinya di luar negeri.




Sumber : Associated Press, BBC




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x