Kompas TV internasional kompas dunia

Gantung Terbalik Siswa di Balkon, Kepala Sekolah di India Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 30 Oktober 2021, 15:38 WIB
gantung-terbalik-siswa-di-balkon-kepala-sekolah-di-india-ditangkap-polisi
Kepala sekolah di India menggantung terbalik siswanya dari balkon lantai satu sekolah yang mengakibatkan dirinya ditangkap polisi. (Sumber: India Today)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

UTTAR PRADESH, KOMPAS.TV - Kepala sekolah ditangkap polisi setelah sebelumnya menggantung terbalik siswanya dari lantai satu sekolah.

Penangkapan itu terjadi setelah foto kepala sekolah di India tersebut menggantung terbalik siswanya viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi di SMP swasta Sadbhavna Shikshan Sanstahn di Ahraura, Mirzapur, Uttar Pradesh, Kamis (28/10/2021).

Kepala sekolah yang diketahui bernama Manjoj Vishwakarma marah terhadap murid kelas dua yang menurutnya telah berbuat nakal itu.

Baca Juga: Perempuan Tua Yahudi Terakhir di Afghanistan Akhirnya Meninggalkan Negara Itu

Dikutip dari India Today, anak itu digantung terbalik dan kemudian dikembalikan setelah ia berteriak dan meminta maaf, sementara siswa lain melihatnya.

Seorang siswa yang ada di lokasi kejadian mengungkapkan siswa yang dihukum itu digantung terbalik selama 10 menit.

Setelah foto itu tersiar secara online, Pengadilan Distrik Mirzapur memerintahkan sebuah tuntutan kepada kepala sekolah tersebut.

Polisi kemudian meregistrasi kasus tersebut, dan kemudian menangkap sang kepala sekolah.

“Ini adalah tindakan tak berperikemanusiaan. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bersalah,” tutur pejabat kepolisian Mirzapur dilansir dari Deccan Herald.

Baca Juga: KTT G20 Italia Didemo, Desak Pemberian Vaksin ke Negara Miskin

Pihak keluarga sang anak juga mengirimkan keluhan terkait kepala sekolah itu ke polisi setelah putranya sampai di rumah dan menceritakan insiden tersebut.

“Anak itu sangat takut, hingga ia menolak ke sekolah keesokan harinya,” ujar anggota keluarga siswa tersebut di Ahraura.

Kasus ini didaftarkan di bawah Undang-Undang (UU) pasal 352 dan 506 dari KUHP India, dan bagian dari UU Peradilan Anak.

Setelah ditangkap, sang kepala sekolah pun menyesali perbuatannya.




Sumber : India Today/Deccan Herald




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x