TAMIL NADU, KOMPAS.TV - Dua pria di India ditangkap polisi setelah berusaha menjual muntahan paus yang diketahui memiliki berat 7,7 kg.
Diperkirakan muntahan paus tersebut memiliki harga 1 juta dolar AS atau setara Rp14,2 miliar.
Penangkapan tersebut dilakukan Sabtu (23/10/2021), dalam sebuah operasi penyamaran Tamil Nadu.
Muntahan ikan paus atau yang disebut sebagai Ambergris memang menjadi sebuah harta karun di lautan.
Baca Juga: Temukan Muntahan Paus Senilai Rp17 Miliar, Nelayan di Thailand Kaya Mendadak
Zat berminyak dari ambergris yang berasal dari perut ikan paus merupakan bahan baku penting dalam pembuatan parfum.
Zat tersebut dapat membuat wangi parfum bisa bertahan lama.
Oleh sebab itu, ambergris paus memiliki harga yang sangat mahal.
Namun menurut Petugas Kehutanan India, K. Arivozhi, menegaskan tak boleh begitu saja mengambil muntahan ikan paus.
“Ketika hewan memuntahkan sebuah benda, maka itu akan mengapung di laut. Hanya mereka yang mengerti kegunaannya yang boleh mengambilnya,” ujar Arivozhi kepada The Hindu dikutip dari Newsweek.
Baca Juga: Polisi Ini Datangi Tempat Kejadian Tabrak Lari, Korban Ternyata Ayahnya: Dunia Saya Hancur Seketika
Sumber : Newsweek
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.