NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Pemerintahan junta militer Myanmar menyebut keputusan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang melarangnya ikut pertemuan pada 26-28 Oktober 2021, bertentangan dengan Piagam ASEAN.
Sebelumnya, rapat darurat para menteri luar negeri ASEAN memutuskan untuk tidak menyertakan junta militer Myanmar dalam pertemuan tersebut.
ASEAN mengumumkan akan mendatangkan perwakilan “non-politik” untuk mewakili Myanmar. Namun, belum diketahui siapa pihak tersebut.
Pada Jumat (22/10/2021), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) junta militer Myanmar mengklaim berhak berpartisipasi dalam pertemuan ASEAN.
Baca Juga: PBB Tak Anggap Pembebasan Tahanan Politik Junta Myanmar Sebagai Perubahan dari Hati
“Myanmar tidak akan menerima hasil diskusi dan keputusan yang bertentangan dengan ketentuan, tujuan, dan prinsip yang disetujui dalam Piagam ASEAN,” tulis Kemlu junta militer dikutip The Straits Times.
Penolakan ASEAN terhadap junta militer itu menyusul tindakan brutal terhadap demonstran anti-kudeta yang terus terjadi di Myanmar. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), militer Myanmar telah membunuh lebih dari 1.000 warga sipil.
Junta militer Myanmar menyebut jumlah yang dilaporkan PBB itu “dibesar-besarkan”.
Keputusan yang diambil rapat darurat antarmenteri luar negeri ASEAN merupakan langkah tegas terhadap negara anggota yang jarang terjadi. Pasalnya, sebelumnya negara-negara ASEAN cenderung kukuh memegang prinsip non-interferensi.
Rapat para menteri luar negeri sendiri dilaporkan diwarnai perbedaan terkait sikap yang akan diambil. Sejumlah pihak ingin mempertahankan tradisi non-interferensi, sementara yang lain hendak mempertahankan kredibilitas ASEAN dengan membuat langkah tegas terhadap junta militer Myanmar.
Junta militer Myanmar sendiri selama ini kurang kooperatif dengan permintaan ASEAN. Pemerintahan Jenderal Min Aung Hlaing menolak permintaan ASEAN yang ingin mengirim utusan khusus menemui pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi.
ASEAN sendiri berupaya menjadi mediator dalam krisis pasca-kudeta Myanmar. Pada April 2021, ASEAN membuat “lima poin konsensus” yang berisi penghentian kekerasan segera, mediasi lewat utusan khusus ASEAN, masuknya bantuan kemanusiaan lewat jalur ASEAN, dialog antara pihak-pihak yang terlibat, serta kunjungan ke Myanmar oleh utusan khusus ASEAN.
Baca Juga: Mengulik Sikap Keras ASEAN Depak Pemimpin Junta Militer Myanmar dari KTT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.