KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV – Malaysia menyatakan pada Jumat (22/10/2021) akan kembali membuka pintu bagi para pekerja asing untuk mengatasi krisis tenaga kerja.
Negeri jiran itu juga akan mengizinkan turis berkunjung ke pulau wisata Langkawi di utara bulan depan tanpa karantina.
Melansir Associated Press, Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, pemerintah Malaysia akan membuka kembali Langkawi pada 15 November.
Ini akan menjadi kali pertama turis asing diizinkan masuk kembali sejak Malaysia ditutup pada Maret 2020 di awal pandemi. Malaysia membuka Langkawi sebagai ukuran acuan selama 3 bulan, sebelum membuka wilayah lain negara itu.
Keputusan itu diumumkan menyusul menurun drastisnya angka kasus Covid-19. Selain itu, tingkat vaksinasi Malaysia juga sudah cukup tinggi, mencapai sekitar 94 persen orang dewasa, atau sekitar 72 persen dari seluruh populasi.
Angka penularan harian telah menyusut hingga di bawah 7.000, dari sebelumnya yang mencapai lebih dari 200.000 kasus di bulan Agustus 2021. Sejauh ini, Malaysia telah mencatat total 2,41 juta kasus, dengan lebih dari 28.000 kematian.
Baca Juga: Perempuan Tua dengan 9 Anak Dihukum Mati di Malaysia, Ini Penyebabnya
PM Ismail menegaskan, hanya turis dari sejumlah negara tertentu yang akan diizinkan masuk pada awalnya. Daftarnya, katanya, akan segera dirilis. Para turis asing ini harus menjalani tes Covid-19 tiga hari sebelum keberangkatan dan selama masa tinggal.
Pelancong juga harus memiliki asuransi perjalanan senilai setidaknya 80.000 dolar (atau setara Rp1,1 miliar), dan tinggal selama minimal 3 hari dan melibatkan seorang pemandu wisata setempat.
Pemerintah Malaysia juga setuju untuk mengizinkan para pekerja asing kembali untuk bekerja di sektor perkebunan. Namun, perizinannya akan ditentukan kasus per kasus.
Para pekerja asing itu, imbuh Ismail, harus sudah divaksin secara lengkap, membekali diri dengan hasil tes negatif Covid-19 tiga hari sebelum kedatangan, dan menjalani karantina selama 7 hari.
Baca Juga: Sabetan Pandora Papers Mulai Senggol Asia Tenggara Termasuk Indonesia dan Malaysia
Kuota pekerja migran dan pembukaan sektor lainnya masih dibicarakan. Gelombang pertama pekerja asing diperkirakan akan mencapai jumlah sekitar 32.000 orang.
Pada Juni tahun lalu, Malaysia melarang mempekerjakan pekerja asing demi memberi kesempatan kerja lebih pada penduduk setempat. Namun, larangan itu memicu krisis tenaga kerja yang parah.
Harian Star melaporkan pada Kamis (21/10), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Nasional Malaysia menyebut bahwa jumlah pekerja asing yang semula mencapai 1,9 juta orang pada 2018, menyusut hingga 1,1 juta orang.
Data Kadin Malaysia menunjukkan, sektor perkebunan membutuhkan 70.000 pekerja asing, industri sarung tangan karet 25.000 orang, furnitur 30.000, konstruksi 200.000, manufaktur 25.000, jasa 45.000, dan plastik lebih dari 6.000 tenaga kerja.
Baca Juga: Menkes Malaysia Berbaju Kasual Blusukan ke RS Tanpa Pengawalan, Warga Heboh dan Puji Kinerja
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.