LIMA, KOMPAS.TV – Kapal Sejong berbendera Korea Selatan dan membawa 62 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia, merapat di Lima, Peru, dengan beberapa awak kapal bergejala Covid-19.
Satu orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia bahkan tidak sempat tertolong dan meninggal ketika kapal tengah berlayar di perairan Chile saat dalam perjalanan menuju Peru.
Setibanya di Teluk Callao, Peru, tes PCR segara dilakukan terhadap seluruh awak kapal oleh agen maritim.
Kemudian didapati hasil bahwa 13 awak kapal positif Covid-19 dan sembilan di antaranya merupakan ABK berkewarganegaraan Indonesia.
KBRI Lima kemudian mengajukan permohonan kepada otoritas setempat dan kapten kapal, agar para ABK WNI diizinkan turun dari kapal dan menjalani karantina di hotel dengan pengawasan dokter.
Baca Juga: Indonesia – Peru Sepakat Kerjasama Ubah Budaya Tanam Bahan Baku Narkoba Jadi Pertanian Produktif
Berdasarkan keterangan pers dari KBRI Lima, satu orang ABK WNI yang meninggal dinyatakan suspek Covid-19 dan sesuai peraturan pemerintah Peru, jenazah tidak dapat dibawa ke Indonesia.
Saat ini jenazah telah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 yang berlaku.
“KBRI Lima juga sudah mengontak pihak keluarga dan mengatur pemakaman sesuai agama Islam dan melakukan live streaming dengan pihak keluarga ketika proses pemakaman,” ujar Rangga Yudha Nagara, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Lima dalam siaran pers yang diterima Kompas TV, Selasa (5/10).
Pada Senin (4/10) lalu, KBRI Lima pun melakukan kunjungan ke kapal Sejong untuk memberikan pelayanan konsuler berupa perpanjangan paspor, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 24 awak kapal yang akan kembali ke Indonesia.
Sumber : Kompas TV/KBRI Lima
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.