WASHINGTON, KOMPAS.TV - Pentagon menyorot rudal yang ditembakkan Korea Utara pada Rabu (15/4/2021). Mereka mengatakan rudal balistik jarak pendek itu merupakan pelanggaran terhadap beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB.
Rudal itu terbang sejauh 800 kilometer sebelum mendarat di laut di dalam zona ekonomi eksklusif Jepang. Kejadian ini dianggap mengkhawatirkan, meskipun rudal itu tidak mencapai perairan teritorial Jepang. Terakhir kali rudal Korea Utara mendarat di dalam zona itu adalah pada Oktober 2019.
Baca Juga: Korea Utara Klaim Rudal Capai Target Sejauh 1.000 Kilometer
“Seperti yang mungkin Anda lihat tadi malam, Korea Utara menembakkan dua rudal jarak pendek ke Laut Jepang. Peluncuran ini melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB. Dan kegiatan ini menyoroti dampak destabilisasi Korea Utara dalam program senjata terlarang ini," ujar Juru Bicara Pentagon John Kirby, seperti dikutip dari The Associated Press.
Kirby juga mengatakan meskipun dengan adanya kejadian ini, namun komitmen Amerika Serikat untuk pertahanan Republik Korea dan Jepang tetap kuat.
Baca Juga: 11 Uji Coba Peluncuran Rudal oleh Korea Utara Sejak 2019
Peluncuran itu dilakukan dua hari setelah Korea Utara mengatakan pihaknya menembakkan rudal jelajah yang baru dikembangkan. Uji coba rudal ini merupakan pertama kalinya dilakukan Korea Utara dalam enam bulan terakhir.
Korea Utara mengatakan pada hari Senin bahwa mereka menguji rudal jelajah yang baru dikembangkan. Pengujian ini dilakukan sebanyak dua kali selama akhir pekan lalu. Media pemerintah Korea Utara menggambarkan rudal itu sebagai “senjata strategis yang sangat penting”.
Banyak ahli mengatakan uji coba Korea Utara menunjukkan bahwa mereka tengah mendorong untuk meningkatkan persenjataan di tengah kebuntuan dalam diplomasi nuklir antara Korea Utara dan Amerika Serikat (AS).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.