Kompas TV internasional kompas dunia

Mesir Perintahkan Cegah Masuknya Buku Ekstremisme dan Ikhwanul Muslimin dari Masjid Seluruh Negeri

Kompas.tv - 30 Agustus 2021, 07:05 WIB
mesir-perintahkan-cegah-masuknya-buku-ekstremisme-dan-ikhwanul-muslimin-dari-masjid-seluruh-negeri
Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sissi. Kementerian Wakaf Mesir memutuskan untuk mencegah masuknya buku-buku tentang ekstremisme dan Ikhwanul Muslimin ke semua masjid di Mesir dan menarik buku-buku terkait yang sudah ada di sana dalam 15 hari mendatang, seperti dilansir Arab News, Senin, (30/08/2021).  (Sumber: AP)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Iman Firdaus

 

KAIRO, KOMPAS.TV - Kementerian Wakaf Mesir memutuskan untuk mencegah masuknya buku-buku tentang ekstremisme dan Ikhwanul Muslimin ke semua masjid di Mesir dan menarik buku-buku terkait yang sudah ada di sana dalam 15 hari mendatang, seperti dilansir Arab News, Senin, (30/08/2021).

 

Mohammed Mokhtar Gomaa, menteri wakaf Mesir mengatakan sebuah komite akan dibentuk untuk memeriksa perpustakaan masjid dan buku-buku, majalah dan publikasi di dalamnya dan menyita publikasi apa pun yang mengadopsi ideologi ekstremis atau milik kelompok ekstremis manapun.

Dalam sebuah pernyataan mendesak, menteri wakaf mengingatkan adanya hukuman bagi pejabat yang mengabaikan perintah ini.

Ada juga peringatan mendesak bahwa semua imam berjanji untuk tidak mengizinkan buku apa pun dimasukkan ke perpustakaan masjid tanpa izin dari Administrasi Umum Bimbingan Agama di kantor umum Kementerian.

Menteri juga memerintahkan pemeriksaan dan pencopotan poster apapun yang melanggar, baik di dalam atau di luar masjid.

Baca Juga: Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati bagi 24 Anggota Organisasi Ikhwanul Muslimin

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 24 orang anggota Ikhwanul Muslimin, seperti dilansir kantor berita resmi Turki, Anadolu, Jumat 30 Juli 2021 (Sumber: Al Arabiya News)

Hisham Abdel Aziz yang mengepalai tugas kepala bidang keagamaan di Kementerian Wakaf, menerbitkan poster yang mengingatkan semua direktorat segera membentuk panitia untuk memeriksa kembali perpustakaan, buku, majalah atau publikasi di masjid, dan memurnikan mereka dari publikasi apa pun yang mengadopsi ideologi ekstremis atau milik kelompok ekstremis atau Ikhwanul Muslimin.

Mereka yang lalai akan dirujuk untuk menjalani penyelidikan.

Kementerian ini juga meminta para imam untuk menyelesaikan tugas-tugas ini selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal keputusan ini.

Pelanggaran terhadap arahan ini adalah kelalaian berat dan pelanggaran tugas yang pantas mendapatkan pertanggungjawaban disiplin, kementerian memperingatkan.




Sumber : Kompas TV/Arab News




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x